"Perkara ini ditangani oleh Bidang Propam Polda Bali dan Direktorat Krimum Polda Bali sedang mempelajari apakah perkara ini ada unsur pidana atau tidak," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Personil Propam Polda Bali menerima laporan dari masyarakat melalui HP atas nama IGS, bahwa di depan rumahnya Pemogan Denpasar, menemukan mobil yang diketahui pelapor milik BN anggota Dit Reskrimum Polda Bali. Pelapor IGS adalah pecatan anggota Polri karena kasus narkoba, dipecat pada tahun 2007 yang saat ini sedang dalam proses cerai dengan istrinya ISM," jelas Hengky.
Rupanya, IGS juga sempat menghubungi perangkat desa Jaba Jati dan Kapospol Pemogan dan Bhabinkamtibmas setempat. Saat mendatangi rumah istrinya itu, rombongan ini menemukan BN di lantai bawah. Sementara istri, ISM, tidak berada di dalam rumah.
"Bhabinkamtibmas yang akan menelepon istri pelapor ISM tiba-tiba datang dari luar rumah dengan mengendarai mobil CRV warna putih didampingi pembantu dan saudarinya," terang Hengky.
IGS lalu melaporkan kejadian tersebut ke Kabid Propam Polda Bali. Sekitar pukul 18.00 Wita, personil Propam datang dan mengamankan BN ke Polda Bali untuk dimintai keterangan.
"Sedang dipelajari apakah ada unsur pidana atau tidak," kata Hengky.
Hengky juga membenarkan bahwa ISM adalah pekerja di sebuah tempat karaoke di Bali. "Iya (ISM) betul bekerja di tempat karaoke," ungkapnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini