Pemprov Jabar Subsidi 40 Persen Iuran BPJS Kesehatan Warga Tak Mampu

Pemprov Jabar Subsidi 40 Persen Iuran BPJS Kesehatan Warga Tak Mampu

Mukhlis Dinillah - detikNews
Jumat, 08 Nov 2019 12:35 WIB
Ilustrasi iuran BPJS Kesehatan (Tim Infografis: Mindra Purnomo)
Bandung - Pemprov Jabar akan mensubsidi 40 persen dari besaran iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar masyarakat tak mampu. Anggaran Rp 800 miliar dialokasikan dalam rancangan APBD 2020 untuk subsidi tersebut.

Pj Sekda Jabar Daud Ahmad mengatakan awalnya di APBD 2020 pihaknya merencanakan Rp 600 miliar untuk melindungi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS. Namun, adanya kenaikan iuran tersebut, diperkirakan anggaran yang harus disediakan Rp 830 miliar-Rp 850 miliar.


Ia menuturkan anggaran ini untuk mengcover 40 persen dari total iuran BPJS Kesehatan yang saat ini dipatok Rp 42.000. Berdasarkan data Dinas Sosial, jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) mencapai 4,048 juta jiwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkiraan kasar kalau dengan jumlah kepesertaan sekarang dikali Rp 16.000 kita harus nambah Rp 230 miliar-Rp 250 miliar, berarti Rp 800 miliaran," kata Daud kepada wartawan di Gedung Sate, Jumat (7/11/2019).

Namun angka asumsi ini juga masih dalam perkiraan sementara karena pihaknya masih menunggu data peserta BPJS PBI dari kota dan kabupaten.


Tahun ini, menurut Daud, Pemprov Jabar sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 403 miliar per Agustus 2019 kemarin diberikan kepada 3 juta jiwa masyarakat miskin.

"Setiap tahunnya iuran BPJS PBI menjadi bagian dari pembiayaan yang harus ditanggung pemerintah untuk membantu masyarakat miskin," ujar Daud.

Sekadar diketahui, iuran BPJS Kesehatan akan naik 100 persen untuk semua kelas. Kenaikan iuran ini dampak dari defisit yang dialami BPJS Kesehatan.




Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pelayanan Bisa Lebih Baik?:

[Gambas:Video 20detik]



(mud/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads