Ini Penampakan Surat Tugas Ormas Jaga Parkir di Bekasi yang Jadi Polemik

Ini Penampakan Surat Tugas Ormas Jaga Parkir di Bekasi yang Jadi Polemik

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 07 Nov 2019 21:11 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Bekasi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mengeluarkan surat tugas bagi ormas maupun individu untuk menjaga parkir. Surat tugas jaga parkir itu ditandatangani oleh Aan Suhanda.

Pengacara Aan, RM Purwadi, mengatakan surat tugas itu tidak diberikan kepada ormas, melainkan ke tiap individu yang ditugasi menjaga parkir on the street.

"Surat itu bukan untuk ormas, melainkan secara personal diberikannya. (Parkir) on street," kata RM Purwadi di Polres Metro Bekasi, Jalan Pramuka, Kota Bekasi, Kamis (7/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Purwadi, surat tugas jaga parkir itu sudah ada sejak 2017 lalu. Surat tugas itu tidak 'dimandatkan' kepada ormas, melainkan kepada individu.

"(Dievaluasi) tiga bulan (sekali)," imbuhnya

Akan tetapi, khusus surat tugas yang menjadi kisruh, evaluasi dilakukan satu bulan setelah masa berlaku habis.





Ini Penampakan Surat Tugas Ormas Jaga Parkir di Bekasi yang Jadi PolemikFoto: dok. istimewa



"(Evaluasi) satu bulan yang terakhir, dari mulai dua tahun yang lalu mulai tahun 2017 itu dilakukan surat tugas dua bulan. Terakhir dilakukan 1 bulan agar evaluasinya lebih cepat," lanjutnya.

detikcom mendapatkan contoh salah satu surat tugas parkir. Dari contoh surat tugas yang diterima detikcom, pada kop surat tugas itu terdapat logo Pemerintah Kota Bekasi dan tertulis Bapenda Kota Bekasi. Pada bagian badan surat dijelaskan dasar surat tugas itu ialah instruksi Wali Kota Bekasi nomor 974/128/TU tertanggal 9 Februari 2017.

Di bawahnya, terdapat keterangan identitas juru parkir, dari nama, tempat tanggal lahir, alamat, agama, pekerjaan, hingga status perkawinan. Kemudian juga terdapat sejumlah ketentuan untuk juru parkir, seperti titik penjagaan parkir hingga menyetorkan hasil pungutan parkir setiap hari kepada bendahara penerima pembantu UPTD Pajak dan Retribusi Daerah.

Disebutkan juga masa berlaku surat tugas tersebut dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Tercantum pula ketentuan bahwa surat tugas tersebut bisa dicabut apabila juru parkir melakukan pelanggaran.


Halaman 2 dari 2
(isa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads