"Untuk Plt (pelaksana tugas), satu hari saya masuk kerja setelah dilantik sudah saya tandatangani Plt untuk diajukan tapi saya tidak akan menyebutkan siapanya," kata Burhanuddin di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang (surat yang diajukan) sudah di Sekretariat Presiden," imbuh Burhanuddin di hadapan anggota Dewan di Komisi III DPR tersebut.
Burhanuddin pun berharap dalam beberapa hari ke depan sudah bisa dimulai rapat Tim Penilai Akhir (TPA). Dia ingin segera bekerja sesuai dengan instruksi dari Jokowi.
"Jujur saja, saya diminta bergerak cepat tapi kondisi saya pincang," ucapnya.
Memang sebelumnya Burhanuddin dalam rapat dengan Komisi III DPR itu dicecar soal posisi 3 Plt JAM tersebut. Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mempertanyakan soal ini ke Burhanuddin.
Suksesi jabatan JAM di Kejaksaan Agung (Kejagung) memang melalui proses panjang. Awalnya nama-nama diajukan dan diseleksi melalui TPA seperti disebutkan Burhanuddin di atas. Barulah kemudian hasil dari TPA disetor ke presiden. Para calon JAM itu nantinya akan ditetapkan dalam keputusan presiden (keppres).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini