"Setelah kita interogasi, dia di situ sedang download film, dia sedang nyari Wi-Fi gratisan," jelas Kapolsek Kalideres Kompol Khoiri saat dihubungi detikcom, Kamis (7/11/2019).
Penangkapan AG bermula setelah tim narkoba di bawah pimpinan Iptu Eko Kuswanto pada Selasa (5/11) pukul 19.30 WIB menangkap pelaku berinisial U di Ruko Palm Mutiara, Cengkareng Barat, dengan barang bukti dua paket sabu. Penangkapan U berkembang hingga polisi menangkap seorang lagi berinisial P.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selanjutnya, sekitar pukul 22.30 WIB, kurir telepon ke P bahwa barang pesanan (sabu) sudah diletakkan oleh kurir di tiang rantai di halaman toko H Marmo (di dalam bungkus rokok), di lokasi yang viral itu," jelasnya.
Selanjutnya, tim menuju lokasi. Sesampai di lokasi, tim menemukan seseorang--yang belakangan diketahui berinisial AG--sedang nongkrong sambil memegang ponsel.
"Keberadaan AG di tempat tersebut (depan toko) beralasan sedang men-download film menggunakan Wi-Fi gratis milik toko H Marmo," kata Khoiri dalam keterangannya.
Karena curiga terhadap aktivitas AG, tim selanjutnya menangkap AG. Menurutnya, saat itu polisi meminta AG mengambil barang itu di tiang yang dimaksud oleh kurir.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini