Tak Terbukti Pengedar, Pria yang Viral 'Dijebak' Polisi Dilepaskan

Tak Terbukti Pengedar, Pria yang Viral 'Dijebak' Polisi Dilepaskan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 07 Nov 2019 15:35 WIB
Foto: screenshot video
Jakarta - Seorang pria berinisial AG ditangkap polisi atas tuduhan sebagai pengedar narkoba. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, AG terbukti bukan seorang pengedar. Video penangkapan AG ini sempat viral di media sosial dan AG disebut dijebak polisi dalam kejadian itu.

Kapolsek Kalideres Kompol Khoiri menjelaskan penangkapan yang dilakukan oleh tim narkoba di bawah pimpinan Iptu Eko Kuswanto pada Selasa (5/11) pukul 19.30 WIB itu. Awalnya, polisi menangkap pelaku berinisial U di Ruko Palm Mutiara, Cengkareng Barat, dengan barang bukti 2 paket sabu.

"Selanjutnya, pada hari yang sama jam 23.00 WIB, tim melakukan pengembangan ke pelaku P, yang berhasil ditangkap di Ruko Mutiara. Setelah diinterogasi, P mengaku barang itu didapat dari bandar di lapas di Tangerang melalui tangan seorang kurir," jelas Kompol Khoiri dalam keterangannya, Kamis (7/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa bandar di lapas ini mengantarkan narkoba kepada P lewat seorang kurir. Kurir itulah yang menentukan tempat transaksi.

"Selanjutnya, sekitar pukul 22.30 WIB, kurir telepon ke P bahwa barang pesanan (sabu) sudah diletakkan oleh kurir di tiang rantai di halaman toko H Marmo (di dalam bungkus rokok), di lokasi yang viral itu," jelasnya.

Selanjutnya tim menuju ke lokasi. Sesampai di lokasi, tim menemukan seseorang--yang belakangan diketahui berinisial AG--sedang nongkrong sambil memegang ponsel.

"Keberadaan AG di tempat tersebut (depan toko) beralasan sedang men-download film menggunakan Wi-Fi gratis milik toko H Marmo," katanya.

Karena curiga terhadap aktivitas AG, tim selanjutnya mengamankan AG. Menurutnya, saat itu polisi meminta AG mengambil barang itu di tiang yang dimaksud oleh kurir.

"Selanjutnya yang bersangkutan kami bawa ke Polsek dan kami interogasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelusuran, ternyata AG bukanlah kurir yang menaruh barang di lokasi tersebut," tuturnya.





Karena tidak terbukti sebagai jaringan pengedar narkoba, AG pun dilepas. Sebelumnya, pihak keluarga juga sudah datang ke kantor polisi dan tidak mempermasalahkan soal penangkapan itu.

"Karena tidak terbukti, selanjutnya AG dibebaskan dan diserahkan ke keluarga AG, yaitu RA selaku kakak AG," tutupnya.

Video penangkapan AG itu tersebar di media sosial. Penangkapan AG itu terekam kamera CCTV di depan toko.

Dalam narasi video itu disebutkan bahwa AG dijebak oleh polisi dan dipaksa mengaku sebagai pengedar. Dalam rekaman video terlihat AG sedang nongkrong sambil memainkan HP saat itu.

Tiba-tiba datang polisi bersenjata api laras panjang menodongnya. Seorang polisi lainnya langsung memborgol AG.

Selanjutnya, salah satu polisi terlihat mengambil bungkus rokok di dekat AG saat itu. Setelah itu polisi tersebut 'menghilang' dari radar CCTV. Tak lama kemudian, terlihat bungkus rokok dilempar kembali ke lokasi semula.

Polisi lain kemudian terlihat menyuruh polisi lain mengambil bungkus rokok itu. Selama penangkapan itu, AG ditidurkan dalam posisi tengkurap. AG lalu diborgol dan dibawa polisi tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads