"Pengelolaan parkir di sini (Alfamidi) sudah belasan tahun dikelola warga kampung sini. Nggak bakal berani ormas ambil wilayah ini," kata pria bertubuh kurus tersebut saat ditemui detikcom, Rabu (6/11/2019).
Bekerja sebagai jukir, Febi memulainya jam kerjanya mulai pukul 8 pagi hingga jelang magrib. Pekerjaan ini acap kali dipandang sebelah mata. Namun bagi Febi penghasilan yang diperolehnya terbilang lumayan.
Dia mengungkapkan bisa mengantongi kurang lebih Rp 200 ribu dengan hampir 12 jam bekerja mengatur mobil dan motor di tempat itu. Itu pun sudah dipotong setoran ke koordinator yang menguasai kawasan itu sebesarnya Rp 30 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febi menuturkan dirinya sudah jadi jukir di kawasan itu sejak 2012 lalu. Saat itu minimarket masih berukuran kecil dengan tempat parkir yang terbatas. "Waktu tempat ini baru dibuka sehari dapatnya ya Rp 50 ribu aja sudah dipotong setoran," ujarnya.
Namun saat minimarket tersebut diperbesar sejak tiga tahun lalu, pendapatannya pun turut melonjak tajam. Parkiran yang semula sempit turut diperbesar. Kini parkirannya bisa menampung 10 mobil dan puluhan roda dua.
"Alhamdulilah karena tokonya makin komplit dan lahan parkiran bertambah luas, pengunjung juga nambah, otomatis uang parkir jadi lebih banyak," ujarnya. Berkat uang parkir yang dikumpulkannya bertahun-tahun, Febi juga bisa meminang gadis pujaan hatinya tahun lalu.
Di lahan parkir tersebut bukan Febi seorang yang menikmati gurihnya uang parkir. Ada tujuh pemuda lain yang ikut menjadi jukir di minimarket tersebut. Agar tak saling berbenturan, menurut Febi mereka mengatur jadwal tugas jukir sesuai kesepakatan bersama.
Misalnya Febi yang bertugas setiap pagi hingga jelang magrib dalam seminggu punya jatah lima hari kerja dan libur dua hari. Febi memilih jadwal pagi hari pasalnya untuk malam yang bertugas lebih banyak. "Malam bisa tiga orang," katanya.
Malam hari menurut Febi, jumlah orang yang berbelanja jauh lebih banyak. Terutama setelah jam pulang kantor."Tapi karena harus dibagi tiga orang jadi masing-masing kebagian sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu. Udah dipotong setoran," jelas Febi.
Posisi jukir di minimarket tersebut, ujar Febi atas seizin pemilik. Bahkan mereka dibekali seragam minimarket berwarna merah. Sebagai imbal baliknya mereka diminta membantu kebersihan lahan di sekitar minimarket dan membantu angkut-angkut barang jika barang masuk. "Kami juga atur troli," katanya
Terkait keinginan Pemerintah Kota Bekasi menjadikan lahan parkir minimarket menjadi salah satu pemasukan daerah, Febi mengakui sudah mendapat sosialisasi tentang hal itu. Bahkan dirinya sudah dimintai dokumen pribadi plus foto untuk dibuatkan surat tugas jukir di situ.
Namun untuk setoran, para jukir di situ tidak menyetorkan langsung ke UPTD di kantor kecamatan. Namun tetap melalui koordinator. Terkait besarnya setoran ke depan setelah ada surat tugas itu, Febi mengaku belum dapat kabar.
Urusan parkir di minimarket sempat membuat geger di Kota Bekasi, Jawa Barat, beberapa hari lalu saat sejumlah ormas sempat melakukan demonstrasi di depan salah satu minimarket di Jalan Narogong, Bantargebang, Kota Bekasi, pada 23 Oktober 2019.
Video Unjuk rasa itu jadi viral, terutama bagian Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda meminta pihak minimarket bekerja sama dengan ormas dalam hal pengelolaan parkir.
"Saya harap ada kerja sama antara Alfamidi, Alfamart, Indomaret bekerja sama apakah itu dengan ormas, saya harap ada kerja sama dengan ormas," kata Aan saat itu seperti yang terlihat dalam video.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Pol Indarto pun buka suara. Indarto menyebutkan, video itu muncul setelah sebelumnya ada penolakan dari minimarket kepada ormas yang hendak memungut retribusi parkir di minimarket tersebut.
"Beberapa waktu yang lalu itu ada orang, kebetulan ada anggota ormas, tapi dia sebetulnya mendapatkan surat tugas dari Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah Kota Bekasi) untuk narik parkir di lahan di titik itu, di pom bensin itu, dengan dasar surat itu, dia datang ke Alfamart," ujar Indarto.
"(Pihak) Alfamart karena merasa belum ada sosialisasi atau yang cukup dari pemkot dia bingung kan," ujar Indarto saat dihubungi.Namun, 'surat tugas' yang dibawa oleh oknum ormas tersebut masa berlakunya sudah kedaluwarsa pada September 2019.
Hal itu menimbulkan percekcokan antara pihak ormas dengan pihak minimarket. Pihak kepolisian menengahi kejadian itu. "(Ormas) ditolak, di sana sempat cekcok, terus ditengahin lah, oleh polisi. Prinsipnya 'kamu nggak boleh, apalagi surat tugasnya itu sudah habis September, itu kan Oktober, jadi nggak boleh'," ujar Indarto.
Setelah ditengahi polisi, pihak ormas memanggil massa lebih banyak dan berdemo di sekitar Jalan Raya Narogong. Ormas, pihak minimarket, dan Pemkot Bekasi pun berdiskusi untuk menyelesaikan permasalahan retribusi parkir.
"Nah selesai itu, baru mereka keluar untuk memberitahukan hasil musyawarah audiensi kepada massa, habis itu massa pulang. Ya itu pas direkam itu pada saat dia jelasin ke massa. Jadi gitu ceritanya," ujarnya.
Halaman 2 dari 3
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini