Geruduk Kantor Bupati, Warga Demak Kembali Tuntut Penutupan Karaoke

Geruduk Kantor Bupati, Warga Demak Kembali Tuntut Penutupan Karaoke

Wikha Setiawan - detikNews
Kamis, 07 Nov 2019 14:18 WIB
Warga menggeruduk kantor Bupati Demak kembali menuntut penutupan tempat karaoke, Kamis (7/11/2019). (Wikha Setiawan/detikcom)
Demak - Warga Demak kembali melakukan aksi unjuk rasa menuntut tempat hiburan karaoke ditutup permanen. Itu karena sejumlah pemilik tetap nekat membuka usaha karaoke meski telah disegel oleh Satpol PP.

Kali ini warga mendatangi kantor Bupati Demak. Mereka berorasi sebelum akhirnya ditemui Bupati Demak HM Natsir untuk audiensi.

Selama dua jam lebih, audiensi yang juga dihadiri Satpol PP, Polri, dan TNI itu belum menemukan solusi. Pemkab disebut hanya berjanji melakukan tindakan tanpa ada batas waktu yang ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kecewa karena pertemuan kali ini tidak menemukan solusi yang tepat. Kami memaksa harus ada hitam di atas putih, tapi tetap tidak ada kepastian waktu. Di perjanjian pemerintah hanya mengatakan secepatnya menutup kembali karaoke-karaoke," kata seorang tokoh masyarakat yang ikut berunjuk rasa, Muntako, Kamis (7/11/2019).


Menurutnya, pemkab kurang tegas dalam pelaksanaan Perda No 11 Tahun 2018 tentang hiburan karaoke.

"Perda sudah disahkan satu tahun lalu, sampai sekarang masih saja karaoke buka. Kalau sudah disegel dan nekat buka, mestinya ada konsekuensi hukumnya. Jangan malah dibiarkan," lanjutnya.

Geruduk Kantor Bupati, Warga Demak Kembali Tuntut Penutupan KaraokeWarga menggeruduk kantor Bupati Demak menuntut penutupan tempat karaoke, Kamis (7/11/2019). (Wikha Setiawan/detikcom)

Wakil pengunjuk rasa, Ngadiyono, menambahkan kedatangan warga kali ini tak lain menuntut pemerintah tegas untuk menutup karaoke.

"Tidak banyak alasan, kami hanya menuntut karaoke ditutup. Perdanya sudah ada, tunggu apa lagi," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Demak HM Natsir menyampaikan pihaknya sudah berupaya keras menegakkan perda tersebut.

"Didesak atau tidak didesak, kami sudah berusaha terus. Kami tidak akan berhenti melaksanakan perda ini sampai berhasil," ujarnya.


Ia menyebut penyegelan tempat karaoke yang dilakukan Satpol PP merupakan tindakan tegas. "Kalau penyegelan itu kan tegas, apa lagi coba. Kalau rusak, kami segel lagi," imbuh dia.

Selain dengan warga, Natsir mengaku juga sudah melakukan audiensi dengan para pemilik karaoke.

"Sudah, mereka juga mengaku warga saya. Tapi tetap kami upayakan ditutup. Tapi tidak bisa sekonyong-konyong, harus dengan mekanisme yang benar," tandasnya.
Halaman 2 dari 2
(rih/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads