Minta Tempat Karaoke Ditutup, Emak-emak Geruduk Balai Desa di Demak

Minta Tempat Karaoke Ditutup, Emak-emak Geruduk Balai Desa di Demak

Wikha Setiawan - detikNews
Senin, 21 Okt 2019 16:00 WIB
Emak-emak geruduk balai desa menuntut penutupan tempat karaoke di Demak. Foto: Wikha Setiawan/detikcom
Demak - Seratusan warga yang mayoritas emak-emak menggeruduk Balai Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak. Mereka menuntut bisnis karaoke yang ada di wilayah tempat tinggal mereka ditutup.

Para ibu ini datang ke balai desa pada sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (21/10/2019) dengan menumpang pikap. Selain itu, juga sebagian warga laki-laki yang datang ke balai desa menggunakan sepeda motor.

Kedatangan warga ditemui langsung oleh Kepala Desa Botorejo Marjo Dudono, Kapolsek Wonosalam AKP Wasito dan Sekcam Mudji Santoso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang warga Desa Botorejo, Sumarti (45), mengaku sudah resah dengan keberadaan karaoke di desanya. Meski sudah pernah disegel oleh Satpol PP setempat, bisnis karaoke masih beroperasi di desanya.

"Ada lima karaoke di desa ini. Pernah ditutup karena Perda sudah ditetapkan, tapi masih buka, malah buat pintu lain yang ada di sebelah," katanya kepada detikcom, Senin (22/11/2019).


Menurutnya, keberadaan karaoke tersebut dapat merusak generasi muda dan nama baik Kabupaten Demak sebagai Kota Wali.

"Semua sudah tahu kalau Demak itu Kota Wali, jangan sampai rusak karena karaoke. Generasi muda juga mau jadi apa," jelasnya.

Seorang warga lainnya, Kadarlan (48) juga mengeluh karena rumahnya berdekatan langsung dengan salah satu karaoke.

"Rumah saya itu mepet dengan karaoke. Pokoknya harus ditutup," tegasnya.


Selain mendesak untuk menutup karaoke, mereka juga menuntut laporan terhadap tujuh orang warga atas tudingan perusakan dicabut.

"Ada tujuh warga yang dilaporkan (ke polisi) atas tuduhan perusakan, padahal tidak ada bukti. Kami minta itu dicabut," paparnya.

Diwawancara dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Wonosalam AKP Wasito menuturkan bahwa berkait pencabutan laporan tujuh warga, polisi masih akan berkoordinasi.

"Soal laporan nanti akan saya kordinasikan dengan Pak Kapolres dan Kasatreskrim," terangnya.

Sedangkan untuk penutupan karaoke, lanjut Wasito, merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Demak. Wasito menyatakan siap mengawal warga untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Kepala Desa Botorejo, Marjo Dudono menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin berkait keberadaan karaoke-karaoke tersebut.

"Saya tidak pernah mengeluarkan izin untuk karaoke. Bisa dicek, tanyakan saja," paparnya.

"Kalau soal penutupan itu kewenangan Satpol PP," tambahimbuh Marjo.

Meski begitu, Marjo mengaku sudah komunikasi dengan pemilik usaha karaoke. Bahkan sempat bersepakat untuk tidak buka kembali.

"Sudah ada kesepakatan, kalau masih nekat buka, ya itu kewenangan Satpol PP. Ada sekitar lima karaoke. Kami siap mengawal warga untuk audiensi dengan Satpol PP," pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads