Sipir Lapas Ciamis Bawa Sabu Senilai Rp 90 Juta Pesanan Napi

Sipir Lapas Ciamis Bawa Sabu Senilai Rp 90 Juta Pesanan Napi

Dadang Hermansyah - detikNews
Kamis, 07 Nov 2019 14:21 WIB
Oknum sipir Lapas Ciamis dan seorang warga Bandung terlibat peredaran narkotik jenis sabu. (Dadang Hermansyah/detikcom)
Ciamis - Polisi mengungkap jaringan peredaran narkotik di Lapas Kelas II-B Ciamis. Polisi menangkap satu oknum sipir Lapas Ciamis berinisial AG dan seorang pria warga Bandung, AF.

"Dua tersangka ini diamankan di warung di depan Lapas Ciamis, Jalan Juanda. Dari tangan tersangka diamankan 13 paket sabu seberat 51,78 gram atau senilai Rp 90 juta," ujar Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso di Mapolres Ciamis, Jawa Barat, Kamis (7/11/2019).


Menurut Bismo, sabu itu rencananya diedarkan ke Lapas Ciamis. Paket sabu dipesan oleh dua orang narapidana penghuni Lapas Ciamis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka AF mengantar narkotik itu ke Ciamis. Sedangkan oknum sipir, AG, mendapat uang Rp 3 juta oleh salah seorang napi untuk membawa masuk sabu ke penjara. Proses transaksi bisnis haram ini berlangsung di sebuah warung depan Lapas Ciamis.

"Pelakunya sipir. Napi di dalam memberi uang ke sipir tersebut untuk membawa sabu ke lapas tersebut. Diberi uang Rp 3 juta. Jadi memperlancar masuknya narkoba ke lapas," ucap Bismo.


Polisi saat ini masih mendalami berapa lama keterlibatan tersangka oknum sipir AG dalam jaringan peredaran narkotik. Hubungan antara tersangka AF dan oknum sipir AG diduga satu sindikat.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik dengan ancaman hukumannya 5-20 tahun penjara.

"Ini masih kami dalami dan kembangkan jaringannya. Selain itu, dua napi itu ditetapkan sebagai tersangka, kami periksa. Kasus ini terungkap atas informasi dari masyarakat," kata Bismo. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads