Enam jenis barang bukti ini yakni ganja, sabu-sabu, pil ekstasi, miras, arak dan obat-obatan terlarang lainnya. Jumlahnya mencapai ratusan buah. Untuk obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara diblender. Sedangkan untuk ganja dan lainnya dibakar.
Barang bukti ini terkumpul dalam kurun waktu Januari sampai Oktober 2019 yang telah memperolah ketetapan hukum atau inkrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri menjelaskan perkara narkotika di Kabupaten Ciamis cukup banyak. Tahun 2019 ini saja jumlahnya mencapai 31 perkara. Meski demikian, dibanding dengan daerah lain masih tergolong kecil. Di daerah lain barang bukti jumlahnya bisa mencapai puluhan kilogram untuk 1 perkara. Sedangkan di Ciamis jumlahnya masih dalam hitungan gram.
"Kita juga tidak menghendaki di Ciamis ini terlalu banyak kasus narkoba. Kasihan generasi muda, penerus. Di Ciamis berbeda dengan daerah lain, jumlah barang bukti masih gram tak sampai kilo," ucapnya.
Ke depan Kejari Ciamis akan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak, sebagai penegak hukum akan mengedepankan tindakan preventif untuk pencegahan. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini