"Iya dong (minta jaminan berinvestasi), perlindungan, karena kejadian yang demo kemarin kan kita kan terputus transaksi, kita di beberapa toko itu, karena konsumen akhirnya takut tidak jadi masuk, tidak jadi belanja, karena nggak nyaman, itu kan secara makronya mengurangi dampak pada konsumsi kan," ujar Roy ketika dihubungi detikcom, Rabu (6/11/2019).
Roy mengkritik Pemkot Bekasi yang tidak melibatkan pengusaha-pengusaha ritel dalam rapat mengenai kerjasama ormas. Hal itu membuat terjadi kesalahpamahan antara pengusaha-pengusaha ritel dengan ormas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roy menyayangkan sikap Pemkot Bekasi yang tidak mengajak pengusaha ritel duduk bareng untuk menyelesaikan masalah. Ia menyebut Pemkot Bekasi arogan.
"Intinya kita mempersoalkan kenapa kita tidak dilibatkan atau pemerintah daerah bersikap arogansi, kita tidak pernah mempermasalahkan Pemda mau pakai siapa dan sebagainya, tapi kita harus jelas gitu," ujarnya.
Soal permintaan maaf ormas terkait pemaksaan kerjasama terkait parkir, Roy mewakili pengusaha yang tergabung dalam Aprindo memaafkan. Namun, ia khawatir dalam praktiknya, adanya provokator.
"Jangan sampai ada provokator atau oknum yang melintas di jalan, melihat demo itu kemudian dia memprovokasi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video ormas yang meminta 'jatah preman' kepada minimarket. Dalam video tersebut, tampak Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda didampingi polisi dan sejumlah ormas. Dalam video itu, Aan meminta agar minimarket di Kota Bekasi bekerja sama dengan ormas dalam hal penarikan retribusi parkir.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membenarkan adanya 'surat tugas' kepada ormas untuk mengelola parkir minimarket. Surat tugas yang dikeluarkan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bekasi itu dievaluasi setiap bulan. Rahmat mengatakan, anggota ormas dibekali surat tugas tersebut agar dapat mengkoordinir parkir minimarket.
Pembekalan surat tugas jaga parkir minimarket oleh ormas di Kota Bekasi itu menimbulkan kekisruhan. Bapenda Kota Bekasi pun akhirnya tak lagi menerbitkan surat tugas tersebut.
"Sudah tidak ada lagi, sudah habis. Kita nggak terbitkan lagi," ujar Kepala Bapenda Bekasi Aan Suhanda di kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan Kota Bekasi, Selasa (5/11).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini