Baru 12 Hari Tertangkap, Pengedar Narkoba Ini Nikah di Kantor Polisi

Baru 12 Hari Tertangkap, Pengedar Narkoba Ini Nikah di Kantor Polisi

Eko Sudjarwo - detikNews
Rabu, 06 Nov 2019 18:57 WIB
Pengedar narkoba yang menikah di kantor polisi. (Eko Sudjarwo/detikcom)
Lamongan - Seorang pengedar narkoba di Lamongan, Dimas Bayu (19), terpaksa menikah di kantor polisi. Ia, yang sudah merencanakan pernikahan bersama pujaan hatinya, tertangkap sebagai pengedar pil dobel L pada 25 Oktober lalu.

Dalam prosesi pernikahan yang difasilitasi Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Dimas sama sekali tidak terlihat canggung. Ia malah mengumbar senyum.


Prosesi akad nikah dipimpin petugas KUA, Syafei, yang mewakili orang tua mempelai perempuan. Dimas memperistri kekasih tercintanya, Riska Nuriswayuni (21), dengan maskawin uang tunai Rp 100 ribu.

"Terharu," jawab Dimas singkat saat ditanya wartawan seusai akad nikah, Rabu (6/11/2019).

Dimas masih menjadi tahanan penyidik Polres karena berita acara pemeriksaannya (BAP) belum dilimpahkan ke Kejari Lamongan. Ia meminta istrinya sabar menunggu kebebasannya.

Sementara itu, sang istri berpesan agar Dimas tidak lupa salat dan berdoa selama menjalani hukuman. "Jangan diulangi lagi, nek (kalau) mengulang lagi, tak tinggal (saya tinggal)," kata sang istri kepada Dimas.

Setelah melangsungkan akad nikah, pasangan muda ini duduk berdampingan menyantap makanan yang sudah dipersiapkan keluarga mempelai. Mereka makan bersama anggota keluarga dan anggota Polres yang hadir.


Dimas ditangkap karena terlibat dalam jaringan peredaran pil dobel L. Selain Dimas, ada 10 tersangka lainnya yang juga diamankan. Beberapa di antaranya terlibat jaringan peredaran sabu.

"Kami akan memfasilitasi pernikahan mereka," kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung pada Selasa (5/11) saat mengetahui Dimas berencana menikah dalam waktu dekat.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.