"Terdaftar saat ini sudah 350-an di kami," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (6/11/2019).
Rifai menuturkan berdasarkan data sementara kerugian para korban yang membeli mobil murah diperkirakan mencapai Rp 35 miliar. Kerugian tersebut dihitung dari jumlah uang yang ditransfer konsumen ke Akumobil. Jadi diduga masih banyak korban yang menjadi korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi membuka posko pengaduan bagi konsumen yang merasa telah ditipu. Polisi akan mendata jumlah korban penipuan Akumobil.
"Kita buka posko. Silakan bagi korban agar melaporkan di posko kami agar kami data siapa saja yang menjadi korban," katanya.
Seperti diketahui, sejumlah nasabah Akumobil melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Akumobil. Para nasabah yang membeli mobil murah sekitar Rp 50 juta.
Uang yang sudah dibayarkan, nasabah tak kunjung mendapatkan mobil. Mereka pun menggeruduk dealer Akumobil di Jalan Sadakeling beberapa waktu lalu.
Polisi telah menetapkan satu orang bos Akumobil sebagai tersangka. Pria berinisial BJ itu merupakan Direktur Utama Akumobil.
Simak juga video "Nasabah Geruduk Dealer Akumobil Minta Refund" :
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini