"Cadar itu kan sulit untuk dikenali, sehingga kalau ini birokrasi kita ada kerjaan, kita mau komunikasi juga kan kurang enak ya. Bukan berarti tidak boleh, tapi kenapa sih harus pakai kalau dibuka saja boleh, ya dibuka saja," kata Hafidz kepada detikcom, Rabu (6/11/2019).
Dari sisi agama, Hafidz menilai penggunaan cadar bukanlah sesuatu yang dilarang. Tidak menggunakan cadar juga tidak menimbulkan dosa, asalkan masih menutup aurat dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kemenag DIY: Cadar Itu Budaya, Boleh Dipakai |
"Cuma kalau kajian Islam itu memang cadar itu baik, kemudian tidak dipakai ya juga baik. Tidak ada yang salah. Yang penting tidak membuat aurat terbuka. Lebih rapat ya lebih baik, umpama diperlihatkan wajahnya ya nggak papa," terang Hafidz, yang mengaku pernah menjadi santri selama 10 tahun.
Hafidz mengungkapkan sejauh ini tidak ada ASN perempuan di Rembang yang bercadar. Sementara itu, terhadap ASN laki-laki bercelana cingkrang, Hafidz mengaku perlu pendekatan lebih dalam lagi.
"Sejauh ini juga tidak ada di Rembang ASN seperti itu (bercadar). Tapi kalau celana cingkrang, saya sendiri belum tahu. Intinya, kami akan tetap selalu mendengarkan petunjuk dari pemerintah lebih atas," paparnya.
Dikritik DPR soal Wacana Larang Cadar, Kemenag: Masih Kami Evaluasi:
(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini