"Sejak revisi UU KPK berlaku, belum ada penyidikan baru," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).
"Belum ada tersangka baru," imbuh Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya Dewan Pengawas akan memberikan izin bagi proses penegakan hukum di KPK, termasuk penyadapan dan penyitaan serta penggeledahan. Namun saat ini KPK belum bergerak melakukan penyidikan baru setelah UU baru berlaku.
"Saat ini KPK melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan kegiatan penyidikan lainnya untuk perkara yang sudah berjalan sejak UU lama masih berlaku," kata Febri.
Tercatat UU baru KPK berlaku pada 17 Oktober 2019. Kegiatan KPK yang diketahui terakhir dilakukan sebelum UU baru itu berlaku adalah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin pada 16 Oktober 2019.
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini