5 Fraksi DPRD Gulirkan Interpelasi ke Gubernur Kaltim Isran Noor

5 Fraksi DPRD Gulirkan Interpelasi ke Gubernur Kaltim Isran Noor

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 05 Nov 2019 22:49 WIB
Foto ilustrasi Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (Hendra Kusuma/detikcom)
Jakarta - DPRD Kalimantan Timur menggulirkan usulan penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Isran Noor. Sebab, Isran Noor dinilai tak memfungsikan Sekretaris Daerah Provinsi yang telah ditunjuk negara.

"Sekarang kami sudah ajukan usulan interpelasi ke pimpinan Dewan," kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Syafruddin, kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).



Dia menjelaskan latar belakangnya. Saat ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133/TPA Tahun 2018 tentang penunjukan Abdullah Sani sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim. Namun, menurutnya, Isran justru menunjuk M Sabani sebagai Plt Sekprov.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang menunggu tanggapan Dewan atas usulan penggunaan hak interpelasi DPRD Kaltim atas keputusan Gubernur yang tidak melaksanakan Kepres Nomor 133 Tahun 2018," kata Syafruddin.



Inisiator hak interpelasi ini adalah anggota Dewan Fraksi PDIP, PKB, Partai Golkar, PPP, dan PKS. Total jumlahnya 20 anggota DPRD.

"Terdiri dari 7 orang dari PDIP, 5 orang PKB, 4 orang Partai Golkar, 2 orang PPP, dan 2 orang PKS," kata Syafruddin. (dnu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads