"Sekarang kami sudah ajukan usulan interpelasi ke pimpinan Dewan," kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Syafruddin, kepada wartawan, Selasa (5/11/2019).
Dia menjelaskan latar belakangnya. Saat ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133/TPA Tahun 2018 tentang penunjukan Abdullah Sani sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim. Namun, menurutnya, Isran justru menunjuk M Sabani sebagai Plt Sekprov.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inisiator hak interpelasi ini adalah anggota Dewan Fraksi PDIP, PKB, Partai Golkar, PPP, dan PKS. Total jumlahnya 20 anggota DPRD.
"Terdiri dari 7 orang dari PDIP, 5 orang PKB, 4 orang Partai Golkar, 2 orang PPP, dan 2 orang PKS," kata Syafruddin. (dnu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini