Disidik Polisi, Begini Isi Surat Tugas Ormas Jaga Parkir Minimarket

Disidik Polisi, Begini Isi Surat Tugas Ormas Jaga Parkir Minimarket

Isal Mawardi - detikNews
Selasa, 05 Nov 2019 20:23 WIB
Foto: Kasat Reksrim Polres Metro Bekasi Kompol Arman (tengah)/Isal
Bekasi - Pengelolaan parkir minimarket di Kota Bekasi menjadi kisruh setelah Pemkot Bekasi memberikan 'mandat' kepada ormas sebagai operatornya. Seperti apa isi surat tugas itu?

"Detailnya intinya begini, yang bertanda tangan di surat tugas itu adalah pejabat yang berwenang, pejabat yang berwenang memberikan surat tugas kepada orang-orang yang bukan di organisasinya sendiri, tapi di organisasi kemasyarakatan (ormas). Nah itu yang akan kita kaitkan dengan tugas dan kewenangannya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Arman di kantornya, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (5/11/2019).

Polisi telah menyita surat tugas yang ada pada ormas tersebut. Polisi tengah mendalami surat tugas itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada juga yang akan kita selidiki lebih dalam yaitu dengan surat tugas yang kemungkinan besar terkait dengan pidana lain atau lex spesialis lainnya," ujarnya.

Sejumlah saksi telah diperiksa polisi. Sejumlah pejabat direncanakan akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan, namun Arman tak merinci.

"Nanti tentunya dengan penyelidikan kita lebih lanjut," ujarnya.






Kepala Bapenda Aan Suhanda membenarkan adanya surat tugas terkait pengelolaan parkir minimarket oleh ormas. Surat tugas itu dikeluarkan pada Februari 2019. Hanya saja, ia mengelak memberikan surat tugas itu ke ormas.

"Begitu saya keluarkan bukan atas nama ormas, tapi perorangan (juru parkir)," ujar Aan.

Aan berkilah ia memberikan surat tugas kepada individu yang ia tunjuk sendiri untuk menarik retribusi. Selain itu, ia mengakui surat tugas itu sudah kadaluwarsa.

"Sudah habis. Kita gak terbitkan lagi," ujarnya.

Sebelumnya beredar video ormas yang meminta jatah preman kepada minimarket. Dalam video tersebut, tampak Kepala Bappenda Kota Bekasi Aan Suhanda didampingi polisi dan sejumlah ormas. Dalam video itu, Aan meminta agar minimarket di Kota Bekasi bekerja sama dengan ormas dalam hal penarikan retribusi parkir.

"Pada intinya saya hadir di sini mewakili wali kota. Kami hadir di sini ingin menyampaikan, kami tahu bahwa tuntutan aliansi kami sudah baca bersama Pak Wali Kota. Kita bicara bukan ke belakang, bahwa dinyatakan Alfamart semua se-Kota Bekasi ada 606 titik Alfamart, Indomaret dan Alfamidi dan pada hari ini sesuai UU 28 tahun 2009 dan Perda No 10 Tahun 2019 bahwa Alfamart, Indomaret, Alfamidi itu sudah termasuk kategori pajak, tidak lagi retribusi, kontribusi (tetapi) wajib pajak. Sudah kita golongkan NPWD se-Kota Bekasi. Cuma sekarang untuk pengelolaan tergantung pemilik Indomaret, Alfamart, saya harap ada kerja sama antara Alfamidi, Alfamart, Indomaret bekerja sama apakah itu dengan ormas, saya harap ada kerja sama dengan ormas tinggal kita tanya sekarang, Indomaret sini bersedia atau tidak," kata Aan.

Di sela-sela Aan berbicara, terdengar suara anggota ormas yang berkata kasar. Aan pun sempat terhenti sampai akhirnya perwakilan ormas memberikan pernyataannya.

"Kami berterimakasih kepada Haji Aan yang meluangkan waktunya kemari ingin menyelesaikan terkait permasalahan parkir retribusi. Satu, sesuai tuntutan kami untuk surat instruksi wali kota yang sudah diturunkan ke Indomaret dan Alfamart yang pengelolaannya dikawal oleh kami, harus tetap dijalankan seperti yang sudah kita jalankan. Kedua, saya minta TNI dan Polri tidak membeking pengusaha-pengusaha Kota Bekasi, bukan ranahnya mereka. Ketiga, kita membantu PAD Kota Bekasi melalui Bappenda jadi kita dukung Bekasi yang notabenenya kota Bekasi lagi bangkrut. Keempat kita jaga marwah organisasi dan aliansi ormas, saya minta bukan hanya Alfamart dan Indomaret di sini saja, 600 minimarket wajib kerja sama dengan kami untuk memberdayakan kami sebagai orang Bekasi, jangan jadikan kami pencuri, perampok di kota kami sendiri. Terimakasih," tutur pria tersebut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads