"Kuat dugaan pelakunya merupakan orang dekat korban. Tapi ini baru dugaan. Kami belum menetapkan tersangka," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, Selasa (5/11/2019).
Untuk menentukan tersangka, menurut Alfian, pihaknya akan menentukan dulu motif atau alasan terduga pelaku ini melakukan pembunuhan. Motif inilah yang nanti akan menjadi penguat bagi polisi dalam menetapkan tersangka.
"Sebenarnya terduga pelakunya sudah ada, tinggal menentukan motifnya. Setelah ketemu dan cocok, barulah nanti bisa meningkat ke tersangka," terang Alfian.
Dia menjelaskan, ada dua motif terduga pelaku membunuh Surono. Pertama adalah asmara yang berujung dendam. Kedua, masalah warisan.
"Bisa salah satu dari motif itu, bisa juga dua-duanya," tegas Alfian.
Ditanya apakah terduga pelaku lebih dari satu orang, Alfian enggan menyebutkan secara pasti. Lagi-lagi dia hanya menyebut terduga pelaku merupakan orang dekat korban.
"Bisa satu orang, bisa dua, bahkan lebih. Tinggal kami analisis saja, motif apa kira-kira jika pelakunya si A. Demikian juga jika si B. Atau jika kedua-duanya. Masih kami pastikan dulu motifnya apa," terang Alfian.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi. Dari tujuh orang saksi itu, di antaranya istri Surono bernama Busani dan anak laki-lakinya, Bahar.
"Kemarin kami memeriksa lima orang, termasuk istri dan anak laki-laki korban. Hari ini kami memeriksa dua orang lagi. Inisialnya I dan H, perempuan semua. Orang dekat korban juga. Jadi total yang sudah kami periksa tujuh orang," pungkas Alfian.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini