"Dua orang VS dan SH sudah kita tangkap. Empat orang lagi masih DPO. Keduanya bertugas memukul korban menggunakan kayu lalu menariknya masuk ke parit," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat saat dihubungi, Selasa (5/11/2019).
Kedua pelaku pembunuhan ditangkap di Dusun VI Sei Siali, Panai Hilir, Labuhanbatu, Sumut sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pemeriksaan sementara, pelaku menurut Agus mengaku dendam dengan korban. "Motifnya dendam terkait lahan kebun sawit," imbuh Agus.
Kedua pelaku pembunuhan diamankan di Mapolres Labuhanbatu. Polisi juga mengamankan satu sepeda motor BK 5185 VAB.
"Mereka akan dikenakan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP," sebut Agus.
Kedua korban bernama Sanjay Siregar dan Maredan Sianipar. Korban Sianipar ditemukan Rabu (30/10) sore, sedangkan Sanjay ditemukan jasadnya pada keesokan harinya di area perkebunan PT SAB. Ada luka bacok di tubuh korban.
Dari keterangan yang dikumpulkan polisi, kedua korban meminjam motor warga bernama Burhanuddin pada Selasa (29/10). Kedua korban saat itu berangkat ke ladang dengan melintasi jalur kebun kelapa sawit PT SAB/KSU Amalia.
Simak juga video "Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Antar Begal di Makassar" :
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini