"Jadi menurut saya itu sudah dilaksanakan beberapa kali, jadi saya kira tidak masalah," ujar Zainut di kantor MUI, Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Baca juga: Yang Berbeda dari Reuni 212 Tahun Ini |
Zainut mengatakan Indonesia sebagai negara demokrasi dan menjunjung tinggi hak asasi, keinginan berkumpul, dan menyampaikan pendapat boleh dilakukan siapa pun. Sepanjang, kata dia, aksi itu dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai kegiatan itu justru mengganggu hak orang lain. Karena hak asasi kita kan dibatasi hak asasi orang lain," sambungnya.
Diketahui, PA 212 berencana menggelar reuni pada 2 Desember 2019. Mereka berharap Habib Rizieq Syihab bisa hadir.
"Iya, benar, dan ini kan sudah menjadi agenda rutin tahunan," kata juru bicara PA 212 Habib Novel Bamukmin saat dimintai konfirmasi, Senin (4/11).
Tonton juga video PA 212 Siapkan 100 Pengacara Untuk Bebaskan Ustaz Bernard:
(fas/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini