Istana Respons YLBHI soal Dewas KPK: Pemerintah Kan Politis tapi Profesional

Istana Respons YLBHI soal Dewas KPK: Pemerintah Kan Politis tapi Profesional

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 05 Nov 2019 14:09 WIB
Fadjroel Rachman (Antara Foto)
Jakarta - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, menyebut keberadaan dan pemilihan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersifat politis. Pihak Istana tak menepis tudingan itu.

"Pemerintah kan memang politis ya, kayak begitu," kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).


Namun Fadjroel mengatakan Jokowi tetap mengupayakan para anggota Dewas KPK dipilih berdasarkan kemampuan dan profesionalitas. Dia lagi-lagi menegaskan pilihan pemerintah memang bersifat politis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diupayakan tetap menghargai kemampuan-kemampuan, yang sifatnya langsung. Kan kalau hukum langsung terkait dengan sikap profesionalnya. Bahwa pilihannya diambil sebuah pemerintah yang sifatnya politis, iya. Tetapi orang-orangnya tetap mewakili profesionalitas mereka. Kan nggak bisa menolak, pemerintah kan lembaga politis," ujarnya.



Perppu KPK Menunggu MK, Tepat Atau Sesat?:




Fadjroel mengatakan saat ini nama-nama calon anggota Dewas KPK masih diproses Jokowi. Menurutnya, Jokowi mendengar dan menerima masukan dari berbagai pihak terkait nama-nama yang akan mengisi Dewas KPK.

"Terkait nama-nama yang masuk di dalam Dewan Pengawas itu tidak ada yang secara khusus disebutkan. Cuma tegas dinyatakan pada intinya adalah sudah mendapatkan masukan dan pemerintah juga meminta masukan dari pihak dari pihak-pihak masyarakat," ucapnya.


Dia tak menjelaskan detail siapa saja kandidat nama-nama anggota Dewas tersebut. Menurutnya, nama-nama anggota Dewas KPK yang sedang diproses Jokowi memiliki latar belakang berbeda-beda.

"Hukum dan nonhukum saja disebutkan seperti itu. Jadi beragam yang lain," ucapnya.

Nantinya anggota Dewas KPK dilantik bersamaan dengan para komisioner KPK yang baru pada Desember 2019. Fadjroel pun mengatakan tak ada masalah terkait proses pemilihan anggota Dewas KPK meski UU 19/2019 tentang KPK sedang dalam proses judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nggak ada masalah, uji materi. UU kan sudah berlaku. Pada tanggal 17 Oktober kan. Uji materi itu kan bisa berlaku sepanjang UU itu berlaku. Jadi tidak perlu menunggu," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua YLBHI, Asfinawati menyebut anggota Dewas KPK adalah kepanjang tangan presiden. Asfina pun menilai penunjukan anggota Dewas kental dengan unsur politis. Sebab, kewenangannya lebih tinggi dari pada pimpinan KPK dan dinilai dapat melemahkan KPK, salah satunya penyadapan harus melalui izin Dewas.

"Dewan pengawas ini sangat politis, jelas sekali karena ada pengaturan di tahun pertama ada berbeda dengan pemilihan berikutnya. Terus semua orang yang mengerti bahwa pengawas itu ya namanya mengawasi bukan menjalankan, kalau sekarang kan dia mengimplementasi," ujar Asfina di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (3/11).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads