DPRD DKI Akan Klarifikasi ke Bekasi soal Kompensasi Sampah Bantargebang

DPRD DKI Akan Klarifikasi ke Bekasi soal Kompensasi Sampah Bantargebang

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 04 Nov 2019 16:43 WIB
Foto: Nur Azizah Rizki Astuti-detikcom
Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan memastikan rincian dana kompensasi sampah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kepada Pemerintah Kota Bekasi. DPRD DKI Jakarta ingin tahu alasan adanya beberapa jenis kompensasi untuk Bekasi.

Wacana itu muncul setelah Kepala TPST Bantar Gebang Asep Kuswanto menganggarkan kompensasi sampah untuk Bantar Gebang sekitar Rp 300 miliar. Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik merasa Bekasi mendapatkan beberapa kali uang dari DKI Jakarta.

"Kita mau tinjau ke sana. Saya mau diskusikan ini dengan Bekasi. Anda (Bekasi) minta hibah tapi hitung juga lewat tonase (kompensasi sampah). Ini aneh juga," ucap M Taufik dalam rapat Komisi D DPRD DKI, dalam pembahasan rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) 2020, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019).
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah pun setuju rencana berkunjung ke Bantargebang dan menemui Pemkot Bekasi. Dia ingin meminta kejelasan apa saja kompensasi sampah dari Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satu prioritas juga, setelah KUA PPAS selesai, kita jadwalkan kunjungan ke sana. Bicara detail, kalau ada kompensasi kenapa kok ada kompensasi angka kecil-kecil," ucap Ida.


Sementara itu, Asep Kuswanto menjelaskan Pemkot Bekasi mendapat beberapa dana dari DKI Jakarta. Dana wajib kompensasi sampah, dan dana hibah untuk pembangunan.

"Bekasi kalau nggak salah, tahun ini terima sekitar Rp 700 miliar. Rp 300 miliar buat dana wajibnya (kompensasi sampah). Sisanya sekitar Rp 300 atau 400 miliar untuk pembangunan, itu kemitraan," ucap Asep kepada wartawan.
Dana kompensasi sampah digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan efek pengelolaan sampah. Sementara dana hibah kemitraan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan lain-lain.

"Jadi Bekasi, bantuan keuangan ke Bekasi ada dua. Wajib itu kan karena ada TPST Bantar Gebang. Kedua, bantuan keuangan untuk Bekasi itu sendiri. Seperti pembangunan flyover. Itu bagian dari dana hibah," ucap Asep.

"Jadi seingat saya sekitar Rp 300 miliar itu (kompensasi sampah), komponen itu ada uang bau, ada untuk dana bantuan kesehatan, untuk pemulihan lingkungan, itu semua," kata Asep.



Halaman 2 dari 2
(aik/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads