Pemprov Sulsel Akan Tata PKL dan Berantas Pungli di GOR Sudiang

Pemprov Sulsel Akan Tata PKL dan Berantas Pungli di GOR Sudiang

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Senin, 04 Nov 2019 15:41 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Makassar - Inspektorat Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menginvestigasi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan GOR Sudiang, Makassar. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengatakan banyak pihak yang melakukan pungli di GOR Sudiang.

"Retribusinya ke mana, nggak jelas kan, terlalu banyak di sana pungutan-pungutan makanya kita minta supaya tidak boleh ada pungutan," ujar Nurdin di kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (4/11/2019).

Nurdin mengatakan pihaknya akan melakukan penataan di GOR Sudiang, Makassar. Nantinya PKL akan ditempatkan di lokasi khusus agar tidak mengganggu aktivitas warga di GOR Sudiang. Namun sambil perencanaan penataan berjalan, Nurdin menegaskan tidak ingin ada pungli terhadap PKL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kasihan kan, padahal mereka butuh makan, mereka juga pasti punya pinjaman, harus bayar cicilan, nah kalau mereka dipotong mereka punya penghidupan kasihan. Yang paling saya ingin di sana itu semua pungutan itu harus ada dasarnya. Pungutan yang tidak ada dasarnya itu pungli," tegasnya.

Pemprov Sulsel hingga saat ini masih menyusun rencana penataan GOR Sudiang untuk nantinya dimasukkan ke APBD. GOR Sudiang akan ditata ulang untuk menjadi kawasan pusat olah raga.



"Itu akan menjadi sport center, jadi di situ juga ada pusat kuliner, pasar seni, ya supaya masyarakat di situ bisa hidup, terus kita minta ada lahan di situ kita mungkin bikin pilot project untuk pengembangan melon, rambutan, jadi orang sambil joging bisa menikmati. Bukan hanya tanaman-tanaman jangka panjang, tapi ada tanaman jangka pendek," jelasnya.


Nantinya PKL yang hari ini berjualan di kawasan GOR Sudiang akan ditempatkan di pusat kuliner.

"Nanti kita tertibkan (PKL dipindahkan ke pusat kuliner), jadi ada jogging track-nya, jadi orang tidak terganggu kan. Jadi persoalan kan selama ini orang terganggu karena dipakai semua menjual," paparnya.

Nurdin juga telah melarang para PKL untuk membangun lapak baru di kawasan GOR Sudiang hingga penataan dilakukan. PKL yang telah membangun lapak tetap dipertahankan untuk nantinya ditertibkan.


Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR mengatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pungli di kawasan GOR Sudiang.

"Kita lihat, kalau dia (pungutan ke PKL) jelas legal ada regulasinya diteruskan. Tinggal kita lihat aturan mainnya di dalam Perda itu, apa dia jalan sesuai relnya, kalau jalan sesuai relnya diteruskan, kalau tidak kita setop," katanya.

"Kalau regulasinya ada kita jalan sesuai regulasi yang ada, karena dia legal. Kalau misalnya memang tidak menguntungkan buat masyarakat setempat, kita setop saja," lanjutnya.
Halaman 2 dari 2
(nvl/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads