"Macam-macam. Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya, tapi juga ada non-hukum, ada dimensi sosialnya muncul. Tapi belum diputuskan final. Sekarang masih listing lah," ujar Pratikno di gedung Krida Bhakti, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019).
Aturan soal penunjukan anggota Dewas KPK tertuang dalam UU Nomor 19/2019 tentang KPK. Pratikno mengatakan nama-nama yang masuk daftar calon anggota Dewas KPK masih belum final.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut Jokowi masih mendengar berbagai masukan soal posisi Dewas KPK. Dewas KPK akan dilantik bulan Desember 2019 bersamaan dengan pimpinan KPK yang baru.
"Masukan berbagai pihak. Dewan Pengawas kan presiden masih banyak waktu. Nanti diangkat bersamaan dengan pimpinan KPK yang baru. Masih bulan Desember," tutur Pratikno.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan masih menampung masukan-masukan pembentukan Dewas KPK. Nantinya anggota Dewas untuk pertama kalinya dipilih langsung oleh Jokowi, bukan melalui panitia seleksi (pansel) sesuai dengan UU KPK yang baru.
"Saat ini untuk Dewan Pengawas KPK kita masih dalam proses mendapatkan masukan-masukan untuk siapa yang nanti duduk di dalam Dewan Pengawas KPK," ujar Jokowi di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).
Sesuai aturan yang ada, anggota Dewan Pengawas dipilih langsung oleh Jokowi. Ia memastikan anggota Dewan Pengawas yang akan dipilihnya tidak perlu diragukan lagi kredibilitasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini