Istana: Jika Dibutuhkan, Pos Wamendikbud Akan Diisi

Istana: Jika Dibutuhkan, Pos Wamendikbud Akan Diisi

Andhika Prasetia - detikNews
Senin, 04 Nov 2019 13:38 WIB
Mensesneg Pratikno (Usman Hadi/detikcom)
Jakarta - Pos Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat ini belum diisi meski sudah tertuang ketentuannya dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72/2019 tentang Kemendikbud. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut akan berbicara dengan Mendikbud Nadiem Makarim mengenai pos tersebut.

"Jadi sampai sekarang ini presiden belum memutuskan. Nanti pasti akan bicara dengan Mendikbud," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di gedung Krida Bhakti, Jl Veteran III, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019).


Pratikno mengatakan sejauh ini belum diputuskan siapa yang akan menjabat Wamendikbud. Jokowi akan menunjuk Wamendikbud jika dirasa dibutuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum ada. Kalau ada pos posisi kan iya, tapi kan tidak berarti harus selalu diisi. Tapi kalau dibutuhkan, tentu saja akan diisi," ujar Pratikno.



Perpres 72 Tahun 2019 itu ditandatangani pada Kamis, 24 Oktober 2019. Namun pada Jumat (25/10), Jokowi tidak menunjuk Wamen untuk membantu Nadiem.

Wamen mempunyai tugas membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian. Wamen juga membantu Menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I atau di lingkungan kementerian.


"Dalam memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," demikian bunyi Pasal 2 ayat 1 Perpres 72 Tahun 2019 yang dikutip detikcom, Rabu (30/10).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads