3 Penjudi di Pilkades Jombang Diringkus, Ibu Rumah Tangga Jadi Bandar

3 Penjudi di Pilkades Jombang Diringkus, Ibu Rumah Tangga Jadi Bandar

Enggran Eko Budianto - detikNews
Minggu, 03 Nov 2019 17:35 WIB
Jumpa pers di Mapolres Jombang/Foto: Enggran Eko Budianto
Jombang - Meski baru akan digelar Senin (4/11), Pilkades serentak di Jombang sudah diwarnai perjudian. Terbukti Satgas Antijudi meringkus 3 penjudi dini hari tadi. Salah seorang tersangka yakni perempuan yang menjadi bandar.

Perjudian ini terjadi di Pilkades Sentul, Kecamatan Tembelang, Jombang. Ketiga penjudi diringkus dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Mereka yakni Puji Slamet Raharjo (28), Yuliati (52) dan Nandung Permana (32). Ketiga tersangka warga Desa Sentul, Kecamatan Tembelang. Sementara tersangka Suko sampai saat ini masih buron.


Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan, Puji dan Yuliati berperan sebagai bandar dalam perjudian Pilkades Sentul. Puji mengumpulkan uang taruhan dari Nandung senilai Rp 5 juta untuk kemenangan Calon Kades Nomor 2, Sugiono.

Sedangkan Yuliati mengumpulkan uang taruhan dari tersangka Suko Rp 4 juta. Agar uang taruhan genap Rp 5 juta, ibu rumah tangga ini menambahkan uang miliknya Rp 1 juta. Uang taruhan ini dipasang untuk kemenangan Calon Kades Nomor 1, Nasution.

"Tersangka PS (Puji) dan YL (Yuliati) sebagai bandar atau pengepul yang menampung uang taruhan dari dua penombok," kata Boby saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Minggu (3/11/2019).

Sebagai bandar, lanjut Boby, Puji dan Yuliati menerima keuntungan dari judi Pilkades Sentul. Puji menerima fee Rp 350 ribu, sedangkan Yuliati hanya Rp 150 ribu. Sebagian uang tersebut telah mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Uang sisa fee yang kami sita dari kedua pengepul Rp 207 ribu. Sedangkan barang bukti uang taruhan Rp 9,5 juta," terangnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Hukuman penjara maksimal 10 tahun menanti mereka.

"Untuk tersangka S (Suko) masih kami kejar," tegas Boby.


Boby mewanti-wanti agar para penjudi tidak lagi bermain di Pilkades serentak Jombang. Pihaknya juga meminta tidak ada serangan fajar menjelang pemungutan suara.

"Karena Satgas Antijudi Pilkades Serentak akan meningkatkan patroli dan kami waspadai betul serangan fajar. Kami imbau supaya jangan memasang botoh atau pun taruhan karena pasti kami proses," lanjutnya.

Pilkades serentak di Kabupaten Jombang digelar di 286 desa pada Senin (4/11). Sebanyak 791 Calon Kades akan bertarung dalam pesta demokrasi bagi masyarakat pedesaan tersebut.
Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.