Kasus ini bermula dari laporan Herlin ke polisi tanggal 9 Juli 2019. Herlin mengaku ditipu oleh Kosim alias (37). Herlin mengenal Kosim karena dikenalkan oleh teman Herlin, saat bertemu Herlin, Kosim mengaku bekerja di PT Pertamina.
"Awalnya tersangka Kosim dikenalkan temannya ke korban, dan tersangka mengaku bekerja di Pertamina di bagian staf Direksi Pertamina," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (3/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga akhirnya Kosim berhasil mengelabui Herlin dan menjalani hubungan sebagai sepasang kekasih. Kosim pun menjanjikan akan menikahi Herlin pada Agustus 2019 mendatang.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan selama proses pacaran Kosim sering meminta uang ke Herlin. Alasannya, untuk menjalankan bisnisnya di Pertamina.
"Selama proses pacaran, tersangka meminta uang kepada korban dengan total keseluruhan sebesar Rp 49 juta dengan alasan uang itu digunakan untuk biaya proyek Pertamina yang sedang dikerjakan tersangka," kata Suyudi.
Padahal, Suyudi menyebut Kosim menggunakan uang itu untuk kebutuhannya sehari-hari. "Faktanya uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari para tersangka," jelas Suyudi.
Karena merasa ada yang aneh, Herlin kemudian melaporkan aksi Kosim ke Polda Metro Jaya. Dalam waktu singkat, tim dari Subdit Resmob yang dipimpin oleh Dirkrimum Kombes Suyudi dan Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen menangkap Kosim dan dua tersangka lainnya pada 1 November 2019.
Dua tersangka lainnya adalah Rifky dan Baihaki. Mereka berperan meminjamkan rekening ke Kosim dan ikut menikmati uang hasi penipuan itu.
Atas perbuatan itu, Ketiga tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP. (sam/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini