"Ya nggak ada urusan, ada wagub nggak ada wagub nggak terpengaruh dengan kecermatan melakukan penganggaran untuk satu tahun ke depan. Jadi nggak ada urusan itu, ada wakil atau tidak ada wakil. Karena toh ada wakil pun yang mengerjakan bukan wakil. Ini kan konsep Bappeda, kalau itu dijadikan alasan itu nggak cermat," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada detikcom, Sabtu (2/10/2019) malam.
Gembong mengatakan anggaran merupakan kewenangan Bappeda. Dia menilai ada atau tidaknya wakil gubernur tidak terkait dengan pengelolaan anggaran tersebut.
"Ini soal perencanaan, kalau bicara wakil gubernur, ini kan soal eksekusi terhadap perencanaan yang sduah dilakukan oleh Bappeda. Hal nya berbeda, nggak ada hubungan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Syaikhu kan sudah di DPR RI. Kita masih paham pemilu dengan rezim pemilunya. Kalau rezim pemilu kepala daerah kan harus mengundurkan diri. Kalau bicara gubernur kan rezimnya, rezim pilkada. Jadi perlu ada pemahaman yang sama soal pengisian jabatan wakil gubernur itu. Bagaimana kalau diiisi oleh anggota DPR RI yang sedang menjabat, apakah yang bersangkutan harus mundur kan itu harus clear dulu," tuturnya.
Ketua F-PKS DPRD DKI M Arifin menyampaikan, sepeninggal Sandiaga Uno pada medio Agustus 2018 karena maju Pilpres, kinerja Anies dalam mengelola pemerintahan terganggu. Puncak terganggunya pemerintahan, kata Arifin, terjadi saat penyusunan anggaran 2020.
"Puncaknya, terlihat pada penyusunan anggaran 2020 saat ini, yang akhirnya ramai," ujar Arifin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/11).
PKS yang mendukung Anies di Pilgub DKI 2017 berharap Anies segera memiliki wagub. Diharapkan, wagub pendamping Anies memahami pengelolaan anggaran.
"Sudah saatnya, Pak Anies harus ada pendampingnya yang mengerti tentang postur anggaran, agar tidak terjadi lagi kesalahan dalam penyusunan, sebab kejadian ini tidak ada di tahun sebelumnya," kata Arifin.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini