Ganggu Pejalan Kaki, Parkir Liar di Fatmawati Bakal Ditertibkan

Ganggu Pejalan Kaki, Parkir Liar di Fatmawati Bakal Ditertibkan

Matius Alfons - detikNews
Sabtu, 02 Nov 2019 18:43 WIB
Trotoar di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta - Trotoar di sepanjang Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, dijadikan tempat parkir kendaraan hingga pedagang kaki lima (PKL). Hal ini menjadi prioritas polisi untuk dilakukan penertiban.

"Jadi untuk itu melanggar terkait masalah itu, kami akan jadi prioritas tertibkan. Beberapa kali sudah kami imbau dan tertibkan. Jadi untuk masalah trotoar ini ya nanti kami akan melakukan upaya-upaya, tindakan-langkah persuasif dengan imbau dan sampai lakukan tindakan," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar saat dihubungi detikcom, Sabtu (2/11/2019).

Fahri menegaskan trotoar adalah tempat untuk pejalan kaki, bukan tempat parkir kendaraan. Selain mengganggu ketertiban umum, parkir liar melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk parkir itu sudah jelas bahwa di trotoar itu bukan untuk tempat parkir. Trotoar untuk pejalan kaki, fasilitas pejalan kaki itu salah satunya fungsi trotoar. Jadi untuk itu melanggar terkait masalah itu kita akan jadi prioritas tertibkan," kata Fahri.

Fahri mengaku pihaknya sering melakukan sosialisasi terkait fungsi trotoar ini. Dia menegaskan kali ini akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang masih parkir liar di trotoar.

"Pelanggarannya ya jelas kena UU LLAJ, karena biasa sudah ada rambu tertera di situ, misal dilarang parkir. Kalau sudah kasatmata gitu, biasanya kami tindak, bisa langsung kami tindak," ucapnya.






Fahri juga memastikan bakal menilang pengendara yang ketahuan parkir di sembarang tempat.

"Apalagi ada Operasi Zebra, ini maka bentuk pelanggaran itu akan ditindak secara represif. Kegiatan imbauan juga kan sebelumnya dilakukan terus, maka akan ada tindakan represif," tegas Fahri.

Sementara itu, untuk PKL, polisi akan menggandeng Satpol PP untuk melakukan penindakan. "Karena penertiban PKL itu kewenangan Satpol PP," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, trotoar di sepanjang Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, tidak ramah bagi pejalan kaki. Hampir seluruh badan trotoar digunakan parkir liar hingga pedagang kaki lima (PKL).

Terlihat sebagian besar badan trotoar di sepanjang jalan ini tertutup kendaraan. Selain itu, beberapa pedagang kaki lima menjajakan dagangannya di atas trotoar.

Beberapa pejalan kaki pun akhirnya terpaksa keluar dari trotoar karena terhalangi mobil, motor, hingga truk barang yang parkir liar di atas trotoar. Jalur khusus untuk disabilitas pun terganggu karena adanya parkir kendaraan hingga PKL di atas trotoar tersebut.

Halaman 2 dari 2
(maa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads