Dilarang di Bundaran HI! Ini Titik PKL Boleh Jualan di Area CFD

Dilarang di Bundaran HI! Ini Titik PKL Boleh Jualan di Area CFD

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 02 Nov 2019 08:57 WIB
PKL berjualan di zona merah CFD Sudirman-Thamrin. (Foto: Isal Mawardi/detikcom)
Jakarta - Adanya pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan dagangannya saat car free day (CFD) pekan lalu di kawasan Bundaran HI mengganggu masyarakat. Pemprov DKI Jakarta kembali mengingatkan soal titik-titik di mana PKL boleh berjualan di area CFD.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI membagi boleh/tidaknya PKL berjualan saat CFD menjadi 3 zona: hijau, kuning, dan merah. Untuk zona hijau, PKL boleh berjualan. Berikut lokasinya:

1. Jl. Karet Ps baru Timur III
2. Jl. Galunggung
3. Jl. Teluk Betung
4. Jl. Blora
5. Jl. Sumenep
6. Jl. Kebon Kacang
7. Jl. Sunda

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sedangkan untuk zona kuning, PKL boleh berjualan di sepanjang trotoar yang sudah ditetapkan, yaitu:

1. Wisma BNI 46 Hingga Patung Pemuda (Bundaran Senayan)
2. Jl MH Thamrin Hingga Patung Arjuna-Wijaya (Patung Kuda)

Nah untuk zona merah, PKL sama sekali tidak boleh berjualan. Lokasinya dari Wisma BNI 46-Bundaran HI-Sarinah. Pemprov DKI melarang adanya aktivitas berjualan di badan jalan maupun trotoar.


"DILARANG DAGANG ZONA MERAH: Tidak boleh ada aktivitas perdagangan di badan jalan maupun trotoar," tulis akun Instagram Dishub DKI Jakarta seperti dilihat detikcom, Sabtu (2/11/2019).

[Gambas:Instagram]


Dishub DKI turut menyertakan peta lokasi PKL boleh/dilarang berjualan saat CFD. Dishub DKI mengingatkan, aktivitas PKL berdagang mulai pukul 06.00 WIB sampai 11.00 WIB.

"Dan jangan lupa aktivitas pedagang pukul 06.00-11.00 WIB di jam tersebut pun jalan HBKB akan dibuka kembali untuk lalu lintas normal. Jangan nerobos jalur HBKB ya, sebelum petugas Dishub membuka jalannya," tulisnya.
Halaman 2 dari 2
(dkp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads