"Kami resmi per 2 November 2019 atau hari ini menunda dahulu penyesuaian tarif parkir bagi jasa angkutan umum. Yang kemarin (1 November) sempat mulai diberlakukan," ujar Kapuskopau Garuda Lanud Abdulrahman Saleh, Letkol (Pnb) Dodik Supriyanto saat berbincang dengan detikcom di Bandara Abdulrachman Saleh, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Sabtu (2/11/2019) sore.
![]() |
Dodik menambahkan, penundaan berkaitan dengan viralnya tarif parkir khusus di media sosial. Sehingga pihaknya perlu melakukan sosialisasi kepada pelaku jasa angkutan yang beroperasi di Bandara Abdulrachman Saleh, agar tidak salah paham.
"Iya (viral), karena itu kami menunda dahulu. Bukan mencabut, karena nanti akan tetap diberlakukan penyesuaian tarif parkir baru untuk jasa angkutan umum yang beroperasi di Bandara Abdulrachman Saleh," ujarnya.
![]() |
Penundaan berdasarkan rapat koordinasi antara Puskopau Garuda, UPT Bandara Abdulrachman Saleh dan pelaku jasa angkutan umum. Ke depan akan dikoordinasikan terlebih dahulu untuk kembali memberlakukannya.
Berikut tarif parkir khusus di Bandara Abdulrachman Saleh Malang yang sempat viral:
1. Bus Pariwisata, jam pertama Rp 300 ribu dan selanjutnya per jam Rp 50 ribu
2. Bus Mini, jam pertama Rp 200 ribu dan selanjutnya per jam Rp 50 ribu
3. ELF/HIACE, jam pertama Rp 150 ribu dan selanjutnya per jam Rp 25 ribu
4. Mobil/Jeep, jam pertama Rp 100 ribu dan selanjutnya per jam Rp 25 ribu (sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini