"Modus pelaku pura-pura mau salat di masjid tersebut, tetapi langsung menuju ke kotak amal dan mengambil uang di dalam kotak amal yang berada di dalam masjid tersebut," kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Yudho Huntoro dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (2/11/2019).
Pencurian kotak amal itu terjadi pada Senin (28/10) pagi. Saat itu pelaku masuk ke Masjid Al Hijrah d Jalan Kalimulya Raya, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Pelaku berpura-pura hendak melaksanakan salat di dalam masjid tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena merasa curiga, Sahroni kemudian memanggil temannya yang bernama Fiter. Fiter datang, kemudian pelaku digeledah celananya.
"Saat digeledah, kedapatan uang kotak amal berada di dalam saku celananya," lanjutnya.
Kedua saksi kemudian mengamankan pelaku tersebut. Akan tetapi pelaku melakukan perlawanan sehingga berhasil kabur.
"Pelaku dapat ditangkap oleh Buser Polsek setelah beberapa hari kemudian," ucapnya.
Aksi pelaku ini terekam kamera CCTV. Pelaku bahkan meninggalkan motornya Honda Beat bernopol B-3344-EPD saat melarikan diri.
"Hasil olah TKP, pelaku sempat terekam CCTV. Kemudian motor pelaku yang tertinggal kami amankan," tandasnya.
Simak Juga "Kecanduan Game Online, Residivis Ini Nekat Curi Uang Kotak Amal"
(maa/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini