"Jadi kemarin Pak Presiden, kan kemarin saya ada di situ juga, kan maksud Pak Presiden itu intinya terkait dengan Perppu KPK itu adalah menghargai proses hukum yang berlangsung di MK," kata Pratikno di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (2/11/2019).
"Jadi isunya bukan tentang Perppu akan diterbitkan atau tidak, tapi beliau menghargai proses hukum yang sedang berlangsung di MK. Biarkan proses hukum itu berlangsung, berjalan. Nanti masalah Perppu KPK itu urusan lain," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pratikno menuturkan, Jokowi menunggu uji materi UU KPK selesai, baru kemudian memikirkan Perppu KPK. Dia kembali menegaskan Jokowi menghargai proses hukum yang berjalan di MK.
"Iya kira-kira begitu (menunggu uji materi). Tadi dipesankan oleh Pak Presiden, baca berita kok kesannya seperti itu, padahal sebetulnya yang ingin ditekankan oleh Presiden adalah menghargai proses yang hukum yang sedang berlangsung di MK," ucap Pratikno.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi memberi kode dirinya tak akan menerbitkan Perppu KPK. Setidaknya Perppu tak akan terbit hingga proses uji materi UU KPK di MK tuntas.
"Banyak sekali masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan Perppu. Tentu saja ini akan kami segera hitung, kami kalkulasi," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
Baca juga: Jokowi Tak Akan Terbitkan Perppu KPK |
Halaman 2 dari 2