"Pertama, ICW kecewa dengan sikap presiden yang sudah memutuskan tidak mengeluarkan Perppu KPK. Ini sebenarnya mengonfirmasi, desain lemah untuk melemahkan KPK memang berasal dari presiden dan juga DPR karena opsi yang paling memungkinkan untuk menyelamatkan KPK, memang ada judicial review, tapi JR butuh waktu yang cukup panjang," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).
Baca juga: Jokowi Tak Akan Terbitkan Perppu KPK |
ICW menilai Jokowi abai atas aspirasi masyarakat. Elemen masyarakat seperti mahasiswa sebelumnya menggelar demo di sejumlah kota untuk menuntut Jokowi menerbitkan Perppu KPK karena sejumlah pasal di UU KPK yang baru dinilai sarat kontroversi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penegasan Jokowi untuk tidak mengeluarkan Perppu KPK saat ia dipastikan akan melantik Dewan Pengawas KPK. Jokowi beralasan, dirinya menunggu sidang uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa keputusan lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).
Jokowi Bicara Nasib Perppu KPK:
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini