"KPK sudah menyampaikan aspirasi KPK, saya kira sikap KPK jelas ya diterbitkan atau tidak diterbitkannya Perppu itu menjadi domain dari Presiden karena itu kewenangan dari Presiden," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).
Baca juga: Jokowi Tak Akan Terbitkan Perppu KPK |
"Jadi terserah pada Presiden apakah akan memilih misalnya menyelamatkan KPK dan pemberantasan korupsi dengan menerbitkan Perppu atau tidak itu menjadi domain dari Presiden," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini fokus KPK adalah meminimalisir efek kerusakan atau pelemahan yang terjadi di pasca revisi undang-undang dilakukan itu yang kami kerjakan setiap hari melalui tim transisi," sebut Febri.
Sebelumnya, Jokowi bicara soal Perppu KPK yang pernah dipertimbangkannya terkait sorotan terhadap UU KPK baru. Jokowi menyebut menghormati proses uji materi UU KPK yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa keputusan lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegaraan," kata Jokowi di kompleks Istana, Jumat (1/11).
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini