PP Muhammadiyah: Silakan Jika Ada Larangan ASN Bercelana Cingkrang

PP Muhammadiyah: Silakan Jika Ada Larangan ASN Bercelana Cingkrang

Andhika Prasetia - detikNews
Sabtu, 02 Nov 2019 06:06 WIB
Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN) yang tergabung KORPRI. (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi melempar wacana pelarangan penggunaan celana cingkrang di instansi pemerintah. PP Muhammadiyah mempersilakan jika memang ada aturannya.

"Kalau soal celana cingkrang, kalau mau diberlakukan di aturan ASN silakan. Saya kira memang dipersilakan saja kalau ada aturan yang melarang. Wewenang instansi yang punya aturan itu," ujar Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).


Dadang mengatakan, tidak ada ketentuan bercelana cingkrang di lingkungan Muhammadiyah. Namun Muhammadiyah, kata Dadang, menyesuaikan berbusana menutup aurat dengan budaya Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di Muhammadiyah membiasakan berpakaian yang wajar, menyesuaikan kondisi budaya kita. Tetapi kita menutup aurat yang rapi. Seperti cadar di Muhammadiyah tidak dikenal, termasuk celana cingkrang juga di Muhammadiyah biasa celananya di bawah mata kaki," ujar Dadang.


Wacana ini sebelumnya menuai polemik. Fachrul sadar, agama memang tidak melarang celana cingkrang, tapi aturan yang berlaku di kantor-kantor pemerintah menurutnya berbeda.

"Kemudian masalah celana-celana cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misalnya di tentara, 'kamu celana kamu kok tinggi begitu? Kamu lihat kan aturan pimpinan di tentara gimana? Kalau kamu nggak bisa ikuti, keluar kamu!'," ujar Fachrul saat menyampaikan pemaparan di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).




Tonton video Muhammadiyah Sayangkan Kadernya Tak Dipilih Jadi Mendikbud:

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 1
(dkp/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads