"Itu dalam rangka disiplin saja, penegakan disiplin. Pemerintah itu kan ada aturannya, ada aturan pakaian seperti apa, kalau dia tentara perempuan, polisi perempuan itu harus seperti apa, kemudian pegawai negeri seperti apa," kata Ma'ruf kepada wartawan di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal radikalisme, saya kira memang sudah menjadi komitmen semua pihak untuk menangkal radikalisme, apakah radikalisme ideologis atau bisa juga radikalisme separatis. Saya kira itu memang kalau dibiarkan akan merusak keutuhan bangsa," jelasnya.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan pemerintah sedang mengkaji larangan bercadar di instansi pemerintah. Selain itu, dia menyinggung soal penggunaan celana cingkrang.
Fachrul menyebut instansi pemerintah sudah mempunyai aturan-aturan, termasuk tata cara berpakaian. Dia meminta seluruh pegawai di instansi pemerintah, khususnya Kemenag, mengikuti aturan itu.
"Kemudian masalah celana-celana cingkrang, itu tidak bisa dilarang dari aspek agama, karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misalnya di tentara, 'Kamu celana kamu kok tinggi begitu? Kamu lihat kan aturan pimpinan di tentara gimana? Kalau kamu nggak bisa ikuti, keluar kamu!'," ujar Fachrul saat menyampaikan pemaparan di kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). (idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini