Bupati Serang Ratu Tatu soal Rp 4,5 M dari Wawan: Saya Tidak Menerima

Bupati Serang Ratu Tatu soal Rp 4,5 M dari Wawan: Saya Tidak Menerima

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 01 Nov 2019 15:57 WIB
Ratu Tatu Chasanah (Muhammad Ridho/detikcom)
Serang - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku tidak tahu-menahu soal aliran uang dari adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, kepadanya. Uang itu diduga berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan Wawan.

"Nggak tahu, nggak tahu. Saya belum dapat panggilan," ujar Ratu Tatu awalnya saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (1/11/2019).

Seperti diberitakan sebelumnya pada Kamis, 31 Oktober kemarin, terungkap aliran-aliran uang Wawan tersebut dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Wawan didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan proyek alat kesehatan di Banten serta melakukan pencucian uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Pencucian uang yang diduga dilakukan Wawan tersebut termasuk mengalirkan uang ke 2 kakaknya, yaitu Ratu Atut Chosiyah dan Ratu Tatu Chasanah, serta istrinya, Airin Rachmi Diany. Disebutkan dalam dakwaan itu Ratu Atut mendapatkan Rp 3,8 miliar untuk kepentingannya mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten, sedangkan Airin disebut mendapatkan Rp 2,9 miliar saat Pilkada Tangerang Selatan.

Sementara itu, Ratu Tatu disebut mendapatkan Rp 4,5 miliar. Namun peruntukannya ketika Ratu Tatu menjadi calon Wakil Bupati Serang periode 2010-2015.

Ketika ditanya lagi, Ratu Tatu menepis isi dakwaan tersebut. "Saya tidak menerima. Itu jawaban saya," ucap Ratu Tatu.




Simak juga video Tok! Ratu Atut Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara:

[Gambas:Video 20detik]



(bri/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads