Kisah Eks Napi Bandung Kembali Berdaya Lewat Lampion Pipa

Kisah Eks Napi Bandung Kembali Berdaya Lewat Lampion Pipa

Yudha Maulana - detikNews
Jumat, 01 Nov 2019 14:20 WIB
Eks narapidana di Bandung Barat membuat lampion pipa. (Yudha Maulana/detikcom)
Bandung Barat - Pernah mendekam di balik jeruji besi tak membuat Adhe Abdul Rosyid (48) berhenti berkarya. Ia bahkan mengajari mantan narapidana lainnya membuat lampion pipa yang bernilai seni tinggi.

Adhe tampak anteng mengukir corak pada sebilah pipa. Tangannya meliuk-liuk sambil menggenggam gerinda kecil, menggambar bunga dalam relung imajinya, tanpa cetakan pola.


Setelah gambar terukir, Adhe melubangi beberapa sisi gambar tersebut, kemudian memasukkan lampu di celah pipa. "Nah, kalau sudah keluar cahaya (dari lampu) begini, jadi lebih cantik," kata Adhe saat ditemui di rumahnya, Jumat (1/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adhe memanfaatkan pipa-pipa bekas bangunan dari tempat sampah atau rongsokan. Limbah itu kemudian ia bawa ke bengkel sekaligus rumahnya di Kampung Cijeungjing, Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, untuk diolah.

"Sehari bisa selesai tiga lampion. Saya dibantu enam mantan narapidana lainnya. Mereka juga belajar membuat lampion. Untuk sementara ada yang membuat bagian kaki atau mengampelas," katanya.

Kisah Eks Napi Bandung Kembali Berdaya Lewat Lampion PipaFoto: Yudha Maulana/detikcom
Saat ini, Adhe telah memiliki 20 corak lampion yang berbeda dengan berbagai ukuran. Satu set lampion ia jual mulai Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.

"Inspirasinya saya lihat dari YouTube, kemudian saya coba buat. Dua bulan masa percobaan karena pipa sering bolong terkena gerinda," ucapnya.


Sebelumnya, Adhe menekuni usaha ukiran atau menata gazebo, sehingga ia tak begitu kesulitan saat mengalihkan kreasinya ke pipa. Ia pun bisa menerima pembuatan corak lampion pipa sesuai pesanan.

"Sekarang paling hanya soal modal dan pemasarannya saja, kalau alat-alat sekarang cukup. Sejauh ini pembeli paling hanya dari mulut ke mulut saja," ujarnya.
Menghapus Stigma

Adhe pernah tersandung kasus penyalahgunaan narkotik pada 2001. Atas perbuatannya, ia diganjar hukuman penjara 2 tahun di Lapas Banceuy, Bandung.

"Saya bebas tahun 2003. Saat kembali ke masyarakat, saya selalu dipandang sebelah mata, 'jangan gaul sama Adhe, nanti kebawa-bawa'," kenang Adhe.

Selain itu, Adhe kesulitan mendapatkan pekerjaan di sekitar rumahnya. "Paling kalau menerima pekerjaan membuat relief atau taman yang memperkerjakan tidak tahu masa lalu saya," ujarnya.


Kendati begitu, ia tak patah semangat untuk menebar kebaikan. Ia membantu proyek seni di kampung, hingga akhirnya dipercaya membina Karang Taruna di Desa Kertamulya.

"Ada mungkin 10 orang yang merapat ke saya, kata orang tuanya nitip untuk dibina," katanya.

Kisah Eks Napi Bandung Kembali Berdaya Lewat Lampion PipaFoto: Yudha Maulana/detikcom
Warman (26), eks narapidana yang membantu Adhe, juga menuturkan hal serupa. Beberapa tahun lalu, ia ditahan di Lapas Jelekong karena kasus penjambretan.

"Saya punya dasar mekanik dan pertanian, sekarang mencoba membantu finishing lampion sekaligus pemasarannya," kata warga Cisarua itu.


Ketua Yayasan Batas Cakrawala Iwan Setiawan mengatakan pihaknya mencoba membina eks narapidana agar bisa berdaya kembali di masyarakat. "Selain berdaya, kami membantu agar mereka bisa kembali diterima di masyarakat," kata Iwan.

Saat ini yayasan yang didirikan Iwan juga membina 50 warga binaan lain, mulai gelandangan pengemis (gepeng), lansia, hingga narapidana umum dan teroris.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads