Jakarta -
Komisi VIII DPR yang membidangi agama mengingatkan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi agar berhati-hati dalam merencanakan kebijakan. Hal itu merespons kajian pelarangan menggunakan cadar atau penutup muka di instansi pemerintah.
"Sebaiknya Menteri Agama lebih hati-hati dalam melontarkan rencana suatu kebijakan. Kita sama-sama harus melawan radikalisme karena itu bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan kita. Namun, rencana kebijakan untuk menyelesaikan masalah radikalisme tidak boleh menimbulkan persepsi yang salah di mata masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).
Menurut Ace, kajian larangan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah justru menimbulkan pertanyaan serius. Pertanyaan lain, kata Ace, berkaitan dengan hubungan cadar dan celana cingkrang dengan radikalisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan ASN teridentifikasi mencerminkan sikap radikalisme? Jika benar mencerminkan radikalisme beragama di lingkungan ASN dapat dimaknai bahwa pemerintah terbukti tidak mampu untuk melakukan pembinaan terhadap aparaturnya sendiri," ujarnya.
Ace juga meminta
Fachrul tidak asal bicara dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Politikus Golkar itu khawatir, jika Fachrul menyinggung persoalan agama, bisa timbul persepsi yang salah terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Apa yang dilontarkan Menteri Agama RI seharusnya didasarkan atas kajian dan basis data yang kuat. Jangan asal bicara sehingga menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Menyinggung persoalan agama tanpa memiliki argumen yang kuat saya khawatirkan menimbulkan persepsi yang salah terhadap pemerintahan Jokowi," tutur Ace.
Lebih lanjut, Ace mengatakan perlu pendekatan preventif dalam menyelesaikan masalah radikalisme. Rencana kebijakan untuk larangan cadar itu, menurutnya, perlu dikaji dalam berbagai pendekatan.
"Berbagai pertimbangan dan pendekatan, baik dari segi agama, sosiologis, politis, budaya, dan HAM, harus betul-betul menjadi pertimbangan dalam melontarkan berbagai rencana kebijakan, termasuk tentang larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang itu," ucap Ace.
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi mengatakan tidak ada ayat di Alquran yang mewajibkan ataupun melarang penggunaan cadar atau nikab. Dalam penjelasan terbarunya, Fachrul mengaku tidak dalam posisi melarang cadar, tapi dia mendengar akan ada aturan larangan memasuki instansi pemerintah dengan penutup muka, seperti helm dan sejenisnya.
"Saya
denger, saya
denger, akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas. Saya kira betullah untuk keamanan. Kalau saya sarankan mungkin, kalau kita ndak ikut-ikut masalah hukumlah ya. Saya kira itu. Kita hanya merekomendasi aturan agamanya
aja," ucap Fachrul Razi di Kemenko PMK, Kamis (31/10).
"Kalau kemudian yang terkait bidang hukum mengeluarkan aturan bahwa instansi pemerintah pakai helm, tidak boleh pakai muka... kelihatan, harus kelihatan. Tinggal tafsirkan
aja. Kalau ada orang bertamu ke rumah saya nggak kelihatan mukanya, nggak mau dong saya. Keluar Anda," tegas Fachrul Razi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini