"Kita sudah amankan tujuh orang. Aksi para pelaku sempat terekam kamera ponsel salah satu pengendara. Videonya pun sempat viral di media sosial," kata Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/09/19).
Adapun ketujuh orang itu yakni, AN (28), HOP (33), BR (20), IN (24), RK (22), A (42), dan Y (25). Khoiri menjelaskan mereka biasa memalak sopir yang melintas di perempatan lampu merah Cengkareng Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pemalakan itu pun sempat terekam oleh kamera warga dan viral di media sosial. Polisi selanjutnya bertindak dan mengamankan mereka.
Dari tangan mereka polisi juga menyita uang receh dengan jumlah Rp150.000. Para pelaku dan barang bukti itu kemudian dibawa ke polsek Cengkareng guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Aksi 'Pak Ogah' meminta uang dengan cara paksa sudah meresahkan para awak mobil yang melintas. Selanjutnya, mereka kami digelandang ke Mapolsek Cengkareng guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Khoiri. (eva/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini