Polisi Olah TKP di Rumah Tempat Balita Dilaporkan Tewas Tenggelam

Polisi Olah TKP di Rumah Tempat Balita Dilaporkan Tewas Tenggelam

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 31 Okt 2019 13:55 WIB
Rumah orang tua Agnes yang diolah TKP (Foto: Muhammad Aminudin)
Malang - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah orang tua Agnes Arnelita (3), balita yang ditemukan tewas dengan luka bakar. Garis polisi dipasang di rumah yang berada di Perum Tlogowaru Indah D-14, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kehadiran polisi mengundang perhatian warga sekitar.

Tim Inafis Satreskrim Polres Malang Kota terlihat berada di dalam rumah yang dikontrak Egi Age Anwar (36), ayah tiri korban.

"Hari ini, kami menggelar olah TKP di sini setelah menerima laporan sekitar pukul 1 dini hari. Terkait dugaan penganiayaan atau kekerasan terhadap anak," ujar Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada wartawan di lokasi, Kamis (31/10/2019).


Komang mengatakan jenazah korban masih berada di kamar jenazah RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, untuk dilakukan autopsi.

"Jenazah masih di RSSA untuk dilakukan autopsi. Penyebab pasti kematian korban masih diselidiki," aku Komang.

Dikatakan Komang, bahwa ada sejumlah kejanggalan pada jasad korban, yakni dengan ditemukan luka melepuh yang diduga akibat terbakar, serta beberapa luka lebam di bagian tubuh lainnya.

"Pada jasad korban, kami temukan ada luka melepuh dan lebam. Kita masih selidiki penyebabnya apa?," beber Komang.

Komang menambahkan, beberapa saksi tengah dimintai keterangan. Termasuk orang tua korban di Polres Malang Kota.

"Ada beberapa saksi juga kita mintai keterangan, diantaranya orang tua korban," pungkasnya.


Ditanya hasil olah TKP? Komang menyebut, belum ditemukan adanya bukti-bukti yang menguatkan adanya tindak kekerasan.

"TKP seperti tempat tinggal keluarga biasanya. Memang dari keterangan awal, disampaikan korban ditemukan lemas di dalam bak mandi. Dan ternyata ada fakta-fakta yang membuat janggal," tegas Komang.
Halaman 2 dari 2
(fat/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.