Tito Jadi Mendagri, FPI Tak Masalah soal Proses Perpanjangan Izin

Tito Jadi Mendagri, FPI Tak Masalah soal Proses Perpanjangan Izin

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 30 Okt 2019 17:31 WIB
Massa Front Pembela Islam (Grandyos Zafna/detikcom)
Semarang - Mantan Kapolri Tito Karnavian kini menjabat Mendagri, yang menaungi juga soal izin ormas. Front Pembela Islam (FPI), yang harus memperpanjang izin surat keterangan terdaftar (SKT), tidak mempermasalahkannya.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi FPI Jawa Tengah Zainal Petir mengatakan pihaknya justru berharap banyak pada Tito karena memiliki latar belakang penegak hukum, yang artinya paham hukum.

"Kalau Pak Tito Mendagri, seharusnya lebih paham hukum. Beliau kan penegak hukum, pasti ahli hukum, malah bagus," kata Zainal, Rabu (30/10/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kemudian Zainal mengatakan UU 16 Tahun 2017 tentang penetapan Perppu 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU 17 Tahun 2013 tentang Ormas, ormas bisa berbadan hukum dan tidak.

"Itu tentang ormas, bisa berbadan hukum. Kalau mau berbadan hukum, minta pengesahan ke Kemenkum HAM," ujarnya.

"SKT ndak wajib," imbuhnya.

Menurutnya, fungsi ormas sebagai pemberdaya masyarakat, pelayan sosial, perekat bangsa, penjaga etika, moral dan penjaga NKRI sudah dilakukan FPI, sehingga jika FPI ngotot ingin tetap ada, bagi Zainal, FPI ingin menjaga NKRI.


"Artinya, kalau FPI ngotot tetap ingin keberadaannya diakui negara, karena mau ikut berkiprah untuk agama, bangsa, dan negara, demi NKRI yang kuat," tegasnya.
Halaman 2 dari 2
(alg/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads