Selain mengamankan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa pecahan uang Rp 100 ribu. Selain itu, selembar list identitas nama warga penerima uang yang diarahkan untuk mencoblos salah satu calon kades.
Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana mengaku tiga pelaku penyuapan ditangkap di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen. Mereka adalah S (50), H (45), dan I (50), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Modus operandinya, ketiga pelaku membagikan amplop berisi uang Rp 100 ribu kepada calon pemilih di desa setempat.
Total jumlah amplop yang disita 205 lembar. Dalam pengakuannya kepada petugas, mereka bertiga memberikan uang kepada calon pemilih atas kemauannya sendiri tanpa suruhan oleh orang lain.
"Ini adalah amplop yang berisi uang nominal seratus ribu rupiah, telah diserahkan kepada calon pemilih di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen. Yang bersangkutan memberi imbalan uang ini apabila pemilih akan memilih calon yang dipilih oleh tersangka itu," kata Kapolresta Kediri, Rabu (30/10/2019).
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 149 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP tentang Suap.
Sementara itu, secara terpisah, polisi menangkap dua pelaku dalam perkara yang hampir sama, namun modus yang digunakan berbeda. TKP-nya di Desa Kaliboto, Kecamatan Tarokan.
Modusnya, semula pelaku S (45) dan J (35), warga Desa Kalibotoh, Kecamatan Tarokan, memberikan kupon kepada calon pemilih dengan tanda angka nomor urut calon kades. Saat kupon ini diberikan, dua pelaku tersebut berjanji akan memberikan 10 kg beras.
Jatah 10 kg beras ini diberikan saat pemilih selesai mencoblos. Pasal yang dikenakan terhadap dua tersangka adalah Pasal 53 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55.
"Karena ancaman hukumannya 9 bulan, di bawah 5 tahun, pihak penyidik tidak menahan sejumlah tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Hanif Fatih Wicaksono.
Meski begitu, Polres Kediri Kota memastikan proses penyidikan tetap terus berjalan hingga persidangan nanti. Pelaku wajib lapor ke kantor Polres Kediri Kota.
Simak juga video "Tenda Pilkades Porak-poranda Diterjang Puting Beliung" :
(fat/fat)