"Mereka ini sudah melakukan upaya pencurian, hanya saja mereka belum sempat mengambil sapinya. Sejumlah barang bukti upaya pencurian sudah diamankan dari dalam mobil yang mereka bawa," kata Humas Polres Rohul, Ipda Fery Fadli kepada detikcom, Selasa (29/10/2019).
Fery mengatakan 4 orang itu ditangkap saat hendak mencuri sapi di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul, Riau pada Minggu (27/10). Keempat pria itu
yakni IM (45) dan JS (25) asal Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumut, BK (23) asal Kabupaten Rohil, serta AS (37) asal Rohul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 6 Begal Sadis di Demak Dibekuk Polisi |
Dalam pemeriksaan, kata Fery, di dalam mobil tersebut telah dipersiapkan perlengkapan untuk melakukan pencurian. Ada surat jalan yang disiapkan jika sapi berhasil dicuri.
"Ada 3 surat jalan dari berbagai wilayah berbeda yang menerangkan membawa sapi. Ada kapak, ada terpal, racun putas, kunci T, ada besi ujungnya runcing," kata Fery.
Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ihksani menambahkan, keempatnya berencana akan memberikan racun putas kepada sapi. Setelah itu, sapi akan dipotong.
"Keterangan mereka, putas yang mereka bawa akan diberikan ke sapi, nanti kondisi sapinya akan lemas setelah diberi putas. Selanjutnya akan mereka potong, atau kalau memungkinkan dibawa ke dalam mobil yang mereka bawa," kata Budi.
Budi menyebutkan, para tersangka mengaku baru kali ini akan melakukan pencurian. Namun, polisi tidak percaya begitu saja.
"Ngakunya baru mau sekali ini. Tapi itukan pengakuan mereka. Kita tetap proses lebih lanjut kasus upaya pencurian sapi ini," tutur Budi.
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 juncto Pasal 53.
Halaman 2 dari 2