Polisi Buru Pelaku Lain yang Terlibat di Prostitusi Online PA

Polisi Buru Pelaku Lain yang Terlibat di Prostitusi Online PA

Hilda Meilisa - detikNews
Senin, 28 Okt 2019 14:40 WIB
Foto: Istimewa-Polda Jatim
Surabaya - Kasus prostitusi online yang melibatkan finalis Putri Pariwisata berinisial PA (23), polisi menetapkan Muncikari berinisial J sebagai tersangka. Kini, polisi tengah mengejar seorang tersangka baru lainnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan tersangka ini memiliki peran yang cukup penting dalam jaringan prostitusi ini.


"Pelaku masih ada yang lain sehingga keterangan masih kita dalami," kata Leo di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (28/10/2019).

Leo menyebut ada seorang pelaku yang masih dikejar hingga ke Jakarta. Seorang pelaku ini penting untuk menambahkan keterangan dari muncikari J.

"Karena masih ada orang yang kita cari untuk merangkai kasus ini. Ada 1 orang, itu di jaringan tersebut," lanjut Leo.

Saat ditanya apakah peran khusus dari tersangka tersebut, Leo enggan merinci. Dia meminta masyarakat bersabar hingga pelaku tersebut tertangkap.


"Itu jaringannya si muncikari ini, itu yang perlu didalami. Kalau itu dapat kan keterangannya komplit. Ini harus kita cari tau dari polisi," pungkasnya.

Sebelumnya, salah satu finalis Putri Pariwisata berinisial PA tertangkap bersama perantara atau muncikari berinisial J. Saat ditangkap, ada pula YW sebagai pengguna jasa prostitusi, serta seorang driver yang mengantar PA. Kini, polisi telah menetapkan J sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.
Halaman 2 dari 2
(hil/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.