Polisi Masih Kembangkan Prostitusi Online Melibatkan Artis Diduga PA

Polisi Masih Kembangkan Prostitusi Online Melibatkan Artis Diduga PA

Deni Prastyo Utomo - detikNews
Sabtu, 26 Okt 2019 14:00 WIB
Salah satu pria yang diamankan diduga terkait prostitusi online (Foto: Deny/detikcom)
Surabaya - Tim Unit Subdit Jatanras Polda Jatim mengamankan tiga orang terkait kasus dugaan prostitusi online di hotel kawasan Kota Batu. Dua di antaranya laki-laki dan satu orang perempuan.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian, identitas perempuan yang ditangkap bersama 2 pria berinisial PA (23). PA diduga artis ibukota. Sedangkan muncikari berinisial J usia 51 tahun. Sedangkan pengguna jasa prostitusi online berinisial AF warga Bekasi.

Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan muncikari online lainnya.


"Kami masih mengembangan muncikari lain yang terlibat dalam prostitusi online," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (26/10/2019).

Ketiganya tiba di Polda Jatim sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (25/10/2019). Mereka turun dari mobil berbeda. Sang pria turun dari mobil Toyota Innova warna abu-abu. Dia menggunakan kemeja warna biru muda dengan menutupi kepalanya. Satu orang lagi perjalanan menuju Polda Jatim.

Sedangkan yang perempuan turun dari mobil Toyota Fortuner menggunakan long dress motif bunga-bunga, jaket berwarna cream dan kepalanya ditutup menggunakan kain warna biru. Secara bergantian mereka langsung digelandang masuk ke ruangan Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.




Siapa Artis PA yang Diamankan terkait Dugaan Prostitusi Online?:

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.