Ini Pengakuan Pembunuh Driver Taksi Online Jerat Korban Lalu Dibuang ke Tol

Ini Pengakuan Pembunuh Driver Taksi Online Jerat Korban Lalu Dibuang ke Tol

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 24 Okt 2019 14:15 WIB
Pembunuh driver taksi online ditangkap (Foto: Muhajir Arifin)
Pasuruan - Pelaku pembunuhan Rusdianto (41), driver taksi online ditangkap. Pelaku, Gianto (36), membunuh korban dengan cara menjeratnya.

"Korban dijerat lehernya pakai tali dari belakang. Berdasarkan pengakuan sementara, pembunuhan dilakukan sendiri, tak ada pihak lain yang terlibat," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan di Mapolres Pasuruan, Kamis (24/10/2019).

Sebelumya pada Senin 21 Oktober, pelaku memesan taksi online dengan tujuan Pondok Maritim Surabaya Selatan, selanjutnya menuju Graha Family. Saat korban tiba di lokasi yang disepakati, pelaku mengajak korban keluar sebentar dengan alasan menunggu bosnya.


Sekitar 10 menit kemudian, pelaku kembali dan masuk ke mobil disusul korban. Setelah keduanya masuk ke mobil, korban dijerat dengan tali tampar hingga meninggal. Setelah meninggal, pelaku membawa mobil korban menuju Malang untuk membuang jasad. Namun rencana itu diurungkan dan pelaku memutar balik mobil ke Surabaya.

"Pelaku lalu membuang jasad korban di pinggiran jalan Tol Pandaan-Malang KM 72/200 arah Malang-Surabaya. Mobil korban dibawa kabur," terang Rofiq.

Hingga akhirnya pada Rabu (23/10) siang, salah seorang warga di sekitar TKP, Dusun Seloan Desa Capang Kecamatan Purwodadi, melihat jasad korban.

"Warga yang hendak buang hajat melihat sesuatu tertutup kardus. Karena curiga, warga tersebut mendekati dan ternyata mayat yang sudah membusuk," ungkap Rofiq.

Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak tol lalu diteruskan ke polisi. Polisi tiba di lokasi kemudian melakukan olah TKP. Mayat yang semula belum diketahui identitasnya itu dibawa ke RS Bhayangkara Porong untuk diautopsi.


Polisi kemudian memcari indentitas mayat pemeriksaan sidik jari. Setelah berhasil diidentifikasi, polisi kemudian melakukan penyelidkan hingga berhasil menangkap pelaku. Pengungkapan pelaku pembunuhan merupakan hasil pengolahan data kependudukan korban, laporan orang hilang hingga digital forensik.

Pembunuh Rusdianto (41), driver mobil online Gojek, warga Jalan Rejo Makmur 2A/32 Kelurahan Pakal Kecamatan Benowo Kota Surabaya, dibekuk. Pelaku atas nama Gianto (36) warga Babatan, 1/31, RT 03/RW 02, Wiyung. Pelaku ditangkap rumah temannya Perum Palem Pertiwi Blok JF 10, Desa Palem Watu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, Kamis (24/10) pukul 00.20 WIB, saat tidur.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.