Kapolres Lamongan, Feby DP Hutagalung mengatakan, Operasi Zebra Semeru 2019 digelar selama 14 hari ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat berlalu lintas.
"Dalam Operasi Zebra 2019, polisi akan mengutamakan penindakan berupa tilang kepada para pelanggar. Hal ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan," kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung pada wartawan usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2019 di Mapolres Lamongan, Rabu (23/10/2019).
Dikatakan kapolres, selain melibatkan personel kepolisian, operasi zebra semeru kali ini juga melibatkan instansi lain seperti PM, Dishub dan Satpol PP. Kapolres menambahkan operasi zebra ini diharapkan bisa menimbulkan kesadaran pengendara, khususnya di wilayah Lamongan.
"Selain untuk meminimalisir beberapa permasalahan serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat, Operasi Zebra ini juga untuk cipta kondisi pascapelantikan Presiden dan Wakil Presiden," jelas Kapolres.
Sementara Kasatlantas Polres Lamongan AKP Danu Anindhito Kuncoro Putro mengingatkan, sebagian besar kecelakaan diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
"Seluruh personel satlantas akan dilibatkan, masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan dan juga tertib berkendara, menggunakan helm dan sabuk pengaman serta turut berupaya memiliki pola pikir untuk menghindari kejadian lakalantas," imbuh Kasatlantas.
Kasatlantas juga mengungkapkan, dalam Operasi Zebra Semeru kali ini ada 8 prioritas pelanggaran yang akan dilakukan. Ke 8 prioritas pelanggaran tersebut adalah penggunaan helm standar, penggunaan sabuk pengaman untuk mobil, batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.
"Prioritas lainnya adalah pengendara di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus dan keabsahan surat-surat," pungkasnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini